Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemilu Serentak 2024

Belum Ada Parpol Daftar, Bawaslu Kabupaten Bima Tetap Lakukan Pengawasan

Abdullah, SH

Bima, Bimakini.- Sebagai bentuk keseriusan Bawaslu dalam mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa proses Pemilu, Pekan ini Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bima disibukan dengan berbagai kegiatan mulai dari Pengawasan Pencalonan Legislatif, Pelaksanaan Roadshow di Sekretariat Partai Politik Peserta Pemilu 2024, serta monitoring Pengawasan dan Pencermatan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di sekretariat Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Bima, (5/5/23)

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH menyampaikan dari hari pertama pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya, belum ada partai politik yang mengajukan bakal calon legislatif nya, Kendati demikinan lanjut Abdullah, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan terhadap tahapan ini.

“Merupakan kewajiban bagi kami untuk tetap melakukan Pengawasan di kantor KPU sesuai dengan jadwal pengajuan Bakal calon, mengingat pengawasan tesebut adalah perintah undang – undang yang harus kami ta,ati “sebutnya.
Ebit, sapaan ketua Bawaslu Bima juga itu menjalaskan bahwa roadshow yang saat ini dilakukan pihaknya bertujuan untuk membuka ruang komunikasi dengan partai Politik.

Menurutnya, komunikasi dan informasi harus dibuka seluas mungkin terutama terkait aturan yang mengatur tentang Pengajuan Pancalonan, dia mengaku pihaknya sudah mendapati informasi terkait adanya Kepala Desa, serta pihak-pihak yang dilarang ikut politik praktis namun akan berkontestasi pada pemilu 2024 nanti, sehingga penting bagi kami untuk mandatangi Partai Politik untuk menjelaskan syarat apa saja yang harus dilengkapi pihak-pihak tersebut, selain itu juga kami menghimbau pada Partai Politik sebelum mengajukan dokumen pencalonan agar dokumen-dokumen tersebut untuk diperiksa dengan teliti untuk mencegah adanya penyalahgunaan dokumen palsu.

“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai bentuk pencegahan kami terhadap pelanggaran Pemilu, karna saat ini Bawaslu lebih mengepankan Pencegahan dari Penindakan,“jelasnya.

Ebit juga mengatakan saat ini Bawaslu Bima sedang melakukan Supervisi dijajaran Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Bima, mengingat pada saat pencermatan yang dilakukan Pihaknya, masih ditemukan Pemilih yang tidak memenuhi syarat namun masih terdaftar namanya dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) serta pemilih yang sudah memenuhi syarat dan sudah dilakukan Pencoklitan malah tidak tercantum dalam DPS.

“Terhadap hasil pencermatan DPS tersebut, jajaran kami akan menindaklanjuti dengan mengirim saran perbaikan kepada PPK” pungkasnya. IAN

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima saat ibu tengah memeroses laporan dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Donggo, Soromandi dan Ambalawi. Atas laporan...

Pemilu Serentak 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima sudah mereskomendasikan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Parado. Namun belum menerima keputusan dari KPU Kabupaten...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.-  Logistik Pemilu 2024 di lima TPS di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, di Desa Wane, Rato, Kamsa, Desa Lere. Pembakaran dilakukan saat...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bima, Mulyadin, M. Pd,  menemukan ada beberapa TPS yang...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.-  Masa tenang pemilu 2024 telah dimulai hari ini, Minggu (11/2)  hingga 13 Februari 2024. Tiga hari sebelum pemungutan dan penghitungan suara ini...