Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemilu Serentak 2024

Cegah Sengketa Pemilu, Bawaslu Kabupaten Bima Roadshow ke Parpol

Abdullah, SH

Bima, Bimakini.- Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, saat ini memasuki tanapan Pendaftaran Calon Anggota DPR dan DPRD. Sebagaimana telah dijadwalkan dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan DPR dan DPRD, pendaftaran Bakal Calon dibuka tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH, menerangkan, sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran, pihaknya telah bersikap sebelum tahapan pendaftaran bakal calon itu dibuka, dengan mengeluarkan himbauan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bima. “Adab kami di Bawaslu, sebelum tahapan dimulai kami berkewajiban mengingatkan teman-teman KPU agar taat prosedur dalam melaksanakan tahapan dimaksud,” ucap pria yg biasa disapa Ebit ini.

Dia menegaskan, dalan upaya mencegah terjadinya sengketa proses pada tahapan ini, hal pokok yang dilakukan pihaknya, melakukan roadshow ke sekretariat atau kantor Partai Politik. Upaya tersebut ditempuhinya, agar Partai Politik taat dan patuh terhadap instruksi regulasi, baik Undang-undang maupun regulasi tekhnis lainnya. “Menjadi penting bagi kani untuk mengingatkan Pengurus Partai Politik, terutama menyoal prinsip-prinsip dalam mendaftarkan bakal calon,” urai Ebit.

Beberapa poin yang akan menjadi penekanan pihaknya dalam agenda sowan ke Parpol tersebut yakni, memperjelas status Bakal Calon yang masih menjabat senagai Kepala Desa, TNI/Polri, ASN atau jabatan lainnya yang dapat mempengaruhi administrasi bakal calon dimaksud. “Kami juga akan menghimbau kepada Parpol untuk secara teliti memeriksa dokumen bakal calon yang akan mereka ajukan. Jangan sampai ada dokumen palsu,” tegas Ebit mengingatkan.

Menurut Ebit, selain agenda roadshow Bawaslu Kabupaten Bima ke Parpol, dalam waktu yang bersamaan, pihaknya juga melakukan monitoring dan supervisi pada jajaran Panwascam untuk menelisik hasil pencermatan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diumumkan oleh KPU. “Roadshow ke Parp ini berlangsung selama 3 (tiga) hari dengan menyisir 18 kepengurusan sekretariat Parpol. Pada waktu bersamaan juga kami temgah melakukanpencermatan terhadap DPS,” katanya.

Ebit berharap, seiring dengan tahapan Pemilu yang saat ini beririsan, dia berharap adanya partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi terhadap proses yang sedang berjalan, baik tentang bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bima maupun soal daftar pemilih.

“Menjadi penting pelibatan komponen masyarakat pada tahapan krusial ini,” tandasnya. IAN

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima,  Bimakini.- Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.I.K, memimpin Apel Gelar Kelengkapan Kendaraan Dinas dan Almatsus Polres Bima Kota berserta seluruh jajaran dalam...

Pemilu Serentak 2024

Mataram, Bimakini.- – DPD PDI Perjuangan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) III tahun 2023 menyongsong pemilihan presiden (pilpres) dan...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Sejumlah oknum ASN lingkup Kabupaten Bima diduga ada yang berkampanye untuk Bacaleg di media sosial. Untuk itu, Bawaslu meminta agar dapat melaporkannya...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Berbeda dengan reaksi DPP Partai Demokrat yang menghujat Anies Rasyid Bawedan, DPP PKS justru menghormati keputusan NasDem dan PKB melakukan deklarasi. Keputusan...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.-  Anies Rasyid Baswedan dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar (Cak Imin) resmi mendeklarasikan diri menjadi pasangan Bakal Calon Presiden...