
Terduga pelaku yang diamankan.
Bima, Bimakini.- Personel Polsek Bolo Polres Bima berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Rabu 24/05/23 pukul 01.30 Wita dini hari.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan, terduga adalah pria berinisial AA, 31 Warga Desa Rato.
“Pelaku ini menganiaya korban berinisial AS, 45 tahun yang juga Warga Desa Rato,” ujar Adib kepada wartawan Rabu pagi.
Diceritakan Adib, awalnya korban sedang main karambol bersama teman – temannya dan tiba – tiba datang pelaku dalam keadaan mabuk sambil teriak sehingga ditegur oleh teman korban.
Karena tersinggung dengan teguran itu, pelaku mengeluarkan sebilah parang dan ingin membacok teman korban, namun mengenai korban.
“Beruntungnya kejadian tersebut cepat dilerai beberapa rekan korban hingga tidak melukai korban lain,” ungkapnya.
Akibat dari kejadian itu Korban mengalami luka sobek pada ibu jari, jari kelingking dan jari manis tangan kanan dan harus dibawa ke PKM Bolo untuk mendapatkan perawatan medis.
Personel Polsek Bolo yang mendapatkan informasi tersebut langsung bergerak menuju TKP dan tidak butuh waktu lama terduga pelaku dapat diamankan.
Kata Adib, saat diamankan pelaku sempat mengurung diri di kamar rumahnya, beberapa kali petugas menghimbau kepada pelaku agar menyerahkan diri namun tidak diindahkan oleh pelaku.
“Akhirnya petugas mendobrak pintu kamar pelaku dan diamankan dengan sejumlah barang bukti diataranya tiga bilah parang hingga alat bong penghisap Narkoba,” terangnya.
Selain itu juga ditemukan satu buah busur panah jenis ketapel, satu bungkus plastik klip, empat unit handphone dan uang sebesar Rp 2.420 Ribu. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
