Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemilu Serentak 2024

Listrik Padam, Ganggu Tahapan Pemilu dan Cipatakan Kerawanan

Taufiqurrahman

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menerima pengajuan Bacaleg dari Partai Politik mulai 1 sampai 14 Mei 2023. Namun proses pendaftaran terkendala karena padamnya listrik.

Seperti yang terjadi Jumat 12 Mei 2023 siang. KPU yang siap menerima kedatangan parpol dihadapkan dengan padamnya listrik, sehingga tidak bisa beraktivitas.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima, Taufiqurrahman mengatakan, seharusnya selama proses tahapan tidak terjadi pemadaman listrik. Selain mengganggu tahapan, juga sangat rawan.

“Pengajuan Bacaleg oleh parpol ada ketentuan waktunya, jika listrik padam maka tidak bisa diproses. Ini menciptakan kerawanan bagi parpol peserta pemilu. Jangan sampai tahapan terganggu karena pemadaman,” ujarnya di Kantor KPU Kabupaten Bima.

Diharapkannya, pihak terkait dapat mengantisipasi hal ini. Agar tidak menimbulkan masalah.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kepala PLN Woha, Arif mengatakan ada indikasi gangguan jaringan sistem Bima – Dompu. Dijanjikannya jalur KPU Kabupaten Bima akan jadi prioritas. IAN

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, akan menyeleksi ulang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Bupati dan...

Politik

Bima, Bimakini.- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 resmi dilaunching oleh KPU RI, Minggu (31/3) malam di area Candi Prambanan, Yogyakarta. Hadir Ketua...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Empat terduga  pelaku pembakaran logistik Pemilu di Kecamatan Parado tidak dapat menggunakan hak pilihnya saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Sabtu (24/2/2024). Pasalnya...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Penunguran Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Sabtu 24 Februari 2024 berjalan lancar. Untuk itu, KPU menyampaikan apresiasi kepada semua...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 7O5 Tahun 2024 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pada Pemilihan...