Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemilu Serentak 2024

Partai Garuda tidak Daftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Bima

KPU Kabupaten Bima saat memeriksa kelengkapan berkas Parpol.

Bima, Bimakini.- Partai Garuda menjadi satu-satunya Partai Politik Peserta Pemilu yang  tidak mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Bima.  17 Parpol telah menyerahkan berkas pengajuan pencalonan anggota DPRD.

Anggota KPU Kabupaten Bima, Imanuddin menyampaikan, sejak dibukanya pendaftaran 1 Mei hingga 14 Mei 2023, hanya 17 yang menyampaikan pengajuan ke KPU. Dua Parpol mendapat catatan, setelah pengajuan berkas Bacaleg secara manual.

Dua Partai itu, kata Imanuddin, Partai Gelora dan Partai Buruh. Mereka menyelesaikan pemberkasan hingga Senin pukul 02.30 Wita. Kedua Parpol itu mendaftar sejak Minggu sore 14 Mei 2023, namun karena tidak mampu menunjukkan pengajuan melalui aplikasi silon, sehingga beralih ke berkas manual.

Meski demikian, kata Imanuddin, kedua Partol itu diwajibkan untuk menginput keseluruhan dokumen dalam silon dalam waktu 1 x 24 jam sejak mereka menerima Berita Acara Tanda Terima dari KPU Kabupaten Bima.

“Jika tidak, maka kedua partai politik tersebut dinyatakan tidak memenusi syarat mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bima,” ungkapnya, Senin.

Sementara  itu, Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran menambahkan, pemeriksaan kualitas berkas akan mulai dilakukan Senin 15 Mei sampai 24 Juni 2023. Ini untuk memastikan, apakah berkas sudah sesuai atau tidak.

Pantauan Bimakini saat pendaftaran oleh Parpol, banyak Partai Politik yang proses pendaftarannya terkendala koordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat. Dimana pengisian berkas melalui aplikasi dikendalikan oleh pimpinan pusat.

Sejumah Parpol mengaku, proses pengisian silon lebih cepat ketika akses diberikan langsung oleh pusat. IAN

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Dompu, Bimakini.- Lembaga Pemerataan Pembangunan (LPP)  Dompu, msnduga  ada kecurangan pemilu. Hasil Rapat Pleno Kecamatan tidak sesuai dengan C hasil dan Salinan C hasil...

Pemilu Serentak 2024

Dompu, Bimakini.- Calon Anggota DPRD Provinsi NTB Dapil 6, Kota Bima, Kabupaten Bima dan Dompu, M Tahir, SAg, MPd, melaporkan dugaan penggelembungan suara di...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Empat terduga  pelaku pembakaran logistik Pemilu di Kecamatan Parado tidak dapat menggunakan hak pilihnya saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Sabtu (24/2/2024). Pasalnya...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Penunguran Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Sabtu 24 Februari 2024 berjalan lancar. Untuk itu, KPU menyampaikan apresiasi kepada semua...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 7O5 Tahun 2024 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pada Pemilihan...