Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

PBB, Golkar dan PKB Dinyatakan Lengkap oleh KPU Kota Bima, GERINDRA Dikembalikan

Pengajuan oleh Partai Gerindra Kota Bima tidak dapat diproses lebih lanjut oleh KPU.

Kota Bima, Bimakini.- Hari ke 13  Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,  Komisi Pemilihan Umun Kota Bima menerima kehadiran empat Partai Politik.  Diantaranya, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gerindra, Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Mursalin menjelaskan, dari empat Partai Politik tersebut, tiga Partai Politik yaitu PBB, Golkar dan PKB status pengajuannya diterima dan lengkap. Sementara untuk Partai Gerindra statusnya dikembalikan, karena belum melakukan pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Bima pada Aplikasi SILON Parpol.

“Dokumen persyaratannya tadi kami kembalikan, karena pengajuan pada SILON belum dilakukan oleh Parpol, sehingga belum bisa dilakukan pemeriksaan,” ujar Mursalin.

Terhadap dokumen yang dikembalikan tersebut, Mursalin menegaskan, agar segera dilengkapi, sebelum berakhirnya masa pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Bima. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, tahapan pengajuan bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota berlangsung selama 14 hari. Dimulai dari tanggal 1 Mei sampai dengan tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wita.

Ditambahkan Mursalin, hingga hari ke 13, sudah terdapat tujuh Partai Politik yang melakukan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Bima dengan status diterima. Diantaranya, PKS, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, PAN, PBB, Golkar, dan PKB.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Alhamdulillah sudah tujuh Partai Politik yang status pengajuanya diterima,” tutup Mursalin. IAN

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Pemilihan Wali Kota Bima tahun 2024  mengusung tema “Pilkada Matupa”. Harapannya akan terwujud Pilkada 2024 demokratis dan sesuai dengan prinsip pemilihan....

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima melalui Surat Keputusan KPU Kota Bima Nomor: 109/PL.02.2.BA/4/2024 menetapkan, jumlah syarat minimal dukungan bakal Pasangan...

Politik

Kota Bima, Bimakini.-  Pembentukan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Wali...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Tahapan pemungutan hitung pada Pemilihan Umum (Pemilu) telah usai. Angka partisipasi masyarakat pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Bima  mencapai 89,88...

Pemilu Serentak 2024

Dompu, Bimakini.- Lembaga Pemerataan Pembangunan (LPP)  Dompu, msnduga  ada kecurangan pemilu. Hasil Rapat Pleno Kecamatan tidak sesuai dengan C hasil dan Salinan C hasil...