Dompu, Bimakini, – Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu dengan semua pihak terkait terus bekerjasama menuntaskan sengketa lahan dalam rangka menuntaskan cita-cita reforma agraria di Daerah Bumi Nggahi Rawi Pahu.
Untuk itu, Pemda Dompu bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu berkolaborasi mengadakan kegiatan penyuluhan redistribusi tanah khusus Desa Doropeti dan Soritatanga Kecamatan Pekat bertempat di Aula Kantor Camat, Rabu (17/05/2023)
Hadir diacara Penyuluhan Wakil Bupati Dompu, Kepala BPN Dompu, Perwakilan Kejari Dompu, Kepala BKPH Tambora, Camat Pekat, Kapolsek, Koramil, Kabag Tatapem, Kabag Prokopim, perwakilan PT. SMS, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM dan calon penerima redistribusi tanah.
Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST., MT., menyampaikan bahwa penyelenggaraan redistribusi tanah merupakan langkah cepat dan tepat BPN Dompu beserta jajarannya menyerap aspirasi masyarakat tentang pemanfaatan lahan.
Calon penerima nanti, tentunya harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan sesuai aturan yang berlaku, harus berdomisili sekitar lahan serta masyarakat yang kurang mampu yang betul-betul membutuhkan.
“Oleh karena itu pihak terkait yang menentukan calon penerima redistribusi tanah, bisa memilah dan memilih dengan selektif jangan sampai salah sasaran” tegasnya.
Katanya, setiap permasalahan yang terjadi mengenai lahan diharapkan bisa diselesaikan dengan jalan musyawarah mufakat, mulai dari tingkat Desa, Camat baru ke Bupati.
“Jangan mengambil tindakan sendiri apalagi sampai menganggu kondusivitas daerah, yang mengakibatkan keamanan dan ketertiban masyarakat terganggu,” ingatnya.
Diuraikannya, keamanan daerah yang terjaga menjadi modal utama masuknya investor, dan akan berdampak perekonomian masyarakat tumbuh dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat.
“Hal ini menjadi tujuan cita-cita kita bersama menjadikan masyarakat dan Daerah Dompu yang Mashur (Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius) terwujud,” pungkasnya. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
