
Suasana pemeriksaan berkas Parpol Peserta Pemilu 2024 di aula KPU Kabupaten Bima.
Bima, Bimakini.- Enam Partai Politik datang pengajuan syarat pencalonan Bacaleg DPRD Kabupaten Bima ke KPU, Sabtu 13 Mei 2024. Dari enam parpol lima dinyatakan lengkap, sedangkan satu tidak dapat diproses, dan harus kembali mengajukan Minggu 14 Mei 2023.
Pantauan Bimakini, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) datang lebih awal untuk mengajukan persyaratan calon. Berkas PSI pun tidak mengalami kendala dan dinyatakan lengkap.
Selanjutnya menyusul Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Saat diproses, masih ada yang harus diperbaiki. Namun akhirnya dapat dipenuhi dan dinyatakan lengkap.
Partai Bulan Bintang (PBB) juga hadir, sempat terkendala berkas dari DPP. Namun dapat dilengkapi dan diberikan tanda bukti penerimaan berkas dan dinyatakan lengkap pula.
Partai Gerindra Kabupaten Bima juga hadir dan menyatakan berkas siap diajukan. Namun setelah itu, belum dapat langsung diperiksa kelengkapan berkas pengajuannya hingga melewati pukul 16.00 Wita batas waktu pengajuan. Gerindra yang diketuai Drs H Dahlan M Noer, MPd pun harus kembali ke KPU Minggu 14 Mei 2023, karena hari terakhir pengajuan.
Menyusul Partai Golkar dan diproses serta dinyatakan lengkap. Hadir Ketua DPD Partai Golkar, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE dan sejumlah pengurus.
Parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap, selanjutnya diberi kesempatan oleh KPU untuk menggelar konfrensi Pers. Semua Parpol berkomitmen untuk mewujudkan Pemilu Damai. Masing-masing memiliki target perolehan kursi di DPRD Kabupaten Bima.
PSI misalnya menargetkan 3 kursi, Hanura 6 Kursi, sedangkan Golkar siap mempertahankan kemenangan.
Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran, SPd menyampaikan, pengajuan ini hanya melihat lengkap tidaknya berkas yang diajukan, belum pada kualitas. Pemeriksaan kualitas berkas baru dilakukan Senin 15 Mei 2023. “Misalnya apakah ijazahnya dilegalisir atau tidak,” terangnya. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
