Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemilu Serentak 2024

PSI,PKB, PBB, HANURA, GOLKAR, Berkas Lengkap, GERINDRA tidak dapat Diproses

Suasana pemeriksaan berkas Parpol Peserta Pemilu 2024 di aula KPU Kabupaten Bima.

Bima, Bimakini.-  Enam Partai Politik datang pengajuan syarat pencalonan Bacaleg DPRD Kabupaten Bima ke KPU, Sabtu 13 Mei 2024. Dari enam parpol lima dinyatakan lengkap, sedangkan satu tidak dapat diproses, dan harus kembali mengajukan  Minggu 14 Mei 2023.

Pantauan Bimakini, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) datang lebih awal untuk mengajukan persyaratan calon. Berkas PSI pun tidak mengalami kendala dan dinyatakan lengkap.

Selanjutnya menyusul Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Saat diproses, masih ada yang harus diperbaiki. Namun akhirnya dapat dipenuhi dan dinyatakan lengkap.

Partai Bulan Bintang (PBB) juga hadir, sempat terkendala berkas dari DPP. Namun dapat dilengkapi dan diberikan tanda bukti penerimaan berkas dan dinyatakan lengkap pula.

Partai Gerindra Kabupaten Bima juga hadir dan menyatakan berkas siap diajukan. Namun setelah itu, belum dapat langsung diperiksa kelengkapan berkas pengajuannya hingga melewati pukul 16.00 Wita batas waktu pengajuan. Gerindra yang diketuai Drs H Dahlan M Noer, MPd pun harus kembali ke KPU Minggu 14 Mei 2023, karena hari terakhir pengajuan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Menyusul Partai Golkar dan diproses serta dinyatakan lengkap. Hadir Ketua DPD Partai Golkar, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE dan sejumlah pengurus.

Parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap, selanjutnya diberi kesempatan oleh KPU untuk menggelar konfrensi Pers. Semua Parpol berkomitmen untuk mewujudkan Pemilu Damai. Masing-masing memiliki target perolehan kursi di DPRD Kabupaten Bima.

PSI misalnya menargetkan 3 kursi, Hanura 6 Kursi, sedangkan Golkar siap mempertahankan kemenangan.

Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran, SPd menyampaikan, pengajuan ini hanya melihat lengkap tidaknya berkas yang diajukan, belum pada kualitas. Pemeriksaan kualitas berkas baru dilakukan Senin 15 Mei 2023. “Misalnya apakah ijazahnya dilegalisir atau tidak,” terangnya. IAN

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menggelar rapat persiapan Kirab Pemilu yang akan dilaksanakan Jumat 2 Juni 2023. Untuk mematangkan persiapan, KPU...

Opini

Oleh : Muhammad Fakhrur Rodzi, S.IP             Perhelatan pesta demokrasi yang datang 1 kali dalam waktu lima tahun, tinggal menghitung   bulan saja. Dimana rumah...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Bima diajak untuk mewujudkan Pemilu yang aman dan damai. Agar terwujud Pemilu yang demokratis, berkualitas...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Partai Garuda menjadi satu-satunya Partai Politik Peserta Pemilu yang  tidak mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Bima.  17 Parpol telah menyerahkan berkas pengajuan...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Hari ke 13  Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,  Komisi Pemilihan Umun Kota Bima menerima kehadiran empat...