
Konsolidasi data pemilih oleh KPU bersama PPK se Kabupaten Bima, Kamis.
Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menggelar rapat konsolidasi dengan panitia pemilihan kecamatan (PPK) terkait Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Kamis 11 Mei 2023. KPU juga melibatkan Bawaslu untuk mencocokkan kembali data pemilih sebelum digelar rapat pleno penetapan DPSHP, Jumat 12 Mei 2023.
Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran, SH mengatakan, konsolidasi data pemilih bertujuan untuk menguatkan data pemilih yang dianggap masih belum singkron. Khususnya data yang dimiliki oleh KPU dan hasil pengawasan oleh Bawaslu.
Sebelumnya, kata Imran, sudah dilakukan pleno ditingkat PPS dan PPK. Sejumlah koreksi data sudah dilakukan, namun ada beberapa catatan yang belum diselesaikan dan akan dibahas ditingkat konsolidasi. Agar saat penetapan pada pleno tingkat KPU, tidak ada lagi pembahasan mengenai data yang belum singkron.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin menyampaikan, sudah banyak persoalan data yang mampu dituntaskan ditingkat PPS dan PPK yang dilakukan oleh Pengawas Desa dan Kecamatan. Ada beberapa persoalan yang tidak mampu dijelaskan dengan baik diitingkat kecamatan dan dikoordinasikan lebih lanjut pada rapat konsolidasi.
Bawaslu menekankan, penyampaian catatan atau rekomendasi oleh Pengawas Desa dan Kecamatan bukan sebagai bentuk mencari kesalahan. Namun lebih pada penyempurnaan data pemilih, karena selalu menjadi persoalan ditingkat pemilu dan pemilihan.
Salah satu perbedaan data adalah mengenai data potensi pemilu pemula pada Pemilu 2024 mendatang. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
