
Miras ditumbahkan pada lubang yang sudah disiapkan.
Kota Bima, Bimakini.- Untuk terus menekan angka kerawanan kriminalitas, Jajaran Polres Bima Kota mengajak semua pihak untuk memperkuat sinergi. Terutama pemberantasan peredaran Miras di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Wakapolres Bima Kota, Kompol Mujahidin, SSos mengatakan, dibutuhkan terus proses edukasi kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba dan Miras. Bahkan sebanyak apapun miras dan Narkoba dijual, namun jika masyarakat tidak membelinya, maka dapat ditekan.
Apalagi sejumlah kasus kriminal selama ini salah satunya dipicu oleh miras dan Narkoba. Membangun kesadaran kolektif masyarakat ini untuk menjauhi barang haram itu dibutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk orang tua.
“Berikan informasi kepada petugas kepolisian, sehingga peredaran miras dapat makin dipersempit,” ungkapnya saat pemusnahan miras dan narkoba di Mapolres Bima Kota, Senin.
Polres Bima Kota, Senin 22 Mei 2023 memusnahkan sabu seberat 20,78 gram, ganja 10, 08 gram, miras jenis arak 797 botol, sofi 1964 liter, serta Brem 60 botol.
Pemusnahan dihadiri sejumlah unsur, seperti Kejaksaan, Pengadilan, BNNK Bima, Pemkot Bima, MUI, Mahasiswa dan tokoh agama. Pemusnahan ini sendiri untuk kesekian kalinya dari kegiatan operasi atau razia yang dilakukan aparat.
Pemusnahan dilakukan dengan cara menumpahkan miras di dalam lubang yang sudah disiapkan. Sabu-sabu dilarutkan dalam air, sedangkan ganja dibakar. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
