Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Wakapolres Bima Kota Ajak Berantas Miras dan Narkoba

Miras ditumbahkan pada lubang yang sudah disiapkan.

Kota Bima, Bimakini.- Untuk terus menekan angka kerawanan kriminalitas, Jajaran Polres Bima Kota mengajak semua pihak untuk memperkuat sinergi. Terutama pemberantasan peredaran Miras di wilayah hukum Polres Bima Kota.

 

Wakapolres Bima Kota, Kompol Mujahidin, SSos mengatakan, dibutuhkan terus proses edukasi kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba dan Miras.  Bahkan sebanyak apapun miras dan Narkoba dijual, namun jika masyarakat tidak membelinya, maka dapat ditekan.

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Apalagi sejumlah kasus kriminal selama ini salah satunya dipicu oleh miras dan Narkoba. Membangun kesadaran kolektif masyarakat ini untuk menjauhi barang haram itu dibutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk orang tua.

 

“Berikan informasi kepada petugas kepolisian, sehingga peredaran miras dapat makin dipersempit,” ungkapnya saat pemusnahan miras dan narkoba di Mapolres Bima Kota, Senin.

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Polres Bima Kota, Senin 22 Mei 2023 memusnahkan sabu seberat 20,78 gram, ganja 10, 08 gram, miras jenis arak 797 botol, sofi 1964 liter, serta Brem 60 botol.

 

Pemusnahan dihadiri sejumlah unsur, seperti Kejaksaan, Pengadilan, BNNK Bima, Pemkot Bima, MUI, Mahasiswa dan tokoh agama. Pemusnahan ini sendiri untuk kesekian kalinya dari kegiatan operasi atau razia yang dilakukan aparat.

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Pemusnahan dilakukan dengan cara menumpahkan miras di dalam lubang yang sudah disiapkan. Sabu-sabu dilarutkan dalam air, sedangkan ganja dibakar. IAN

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Satuan Resnarkoba Polres Bima Jumat Jum’at (05/05/23) pagi kemarin memusnahkan barang Narkotika Golongan 1 jenis Sabu-sabu seberat 24,4 gram, hasil sitaannya terhitung...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Ada kejadian saat pemusnahan 1.818 miras hasil operasi Antik Rinjani 2022 di Sat Narkoba, Selasa 27 Desember 2022. Saat itu, Kapolres...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Menjelang pergantian tahun baru 2023, jajaran Polres Bima Kota memusnahkan 1.818 miras hasil operasi Antik Rinjani 2022. Miras berbagai jenis dimusnahkan,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Kepolisian Resor Bima, kembali memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat bersih 87,45 gram, Jum’at (02/9/22), di Ruang Sat Resnarkoba. Sabu-sabu sitaan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Satuan Reserse Narkoba Polres Bima didampingi stakeholder lainnya, Kamis (1/9/22) pagi, akhirnya memusnahkan barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu, yang diamankan dari tersangka...