
IPTU Jufrin Rama – Khairunnas
Kota Bima, Bimakini.- Ada trand peningkatan kasus kriminalitas saat ini diwilayah hukum Polres Bima Kota. Maka, perlu mewaspadainya dengan mengaktifkan Pos Kamling di masing-masing lingkungan.Demikian disampaikan Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin Rama.
Kasus yang muncul saat musim paceklik, seperti pencurian, jembret, narkoba, perkosaan dan lainnya. Peningkatan kasus kejahatan saat musim paceklik, terjadi setiap tahunnya. Polres Bima Kota sendiri sudah meningkatkan pengawasan dan pengamanan mengantisipasi hal tersebut.
Minimnya aktivitas saat musim paceklik memicu tindakan kriminalitas. Bahkan banyak dilakukan oleh kalangan muda. “Kapolres sudah memerintahkan Binmas untuk berkoordinasi agar Siskamling diaktifkan,” ujarnya.
Jufrin menyampaikan, Kapolres melalui Binmas telah diarahkan agar berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan melalui Babhinkamtibmas untuk mengaktifkan Poskamling.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perwakilan Masyarakat (LPM) Panggi, Kota Bima, Khairunnas menyampaikan, hampir di setiap RT memiliki Poskamling. Namun sejauh ini keberadaannya kurang dimanfaatkan, sehingga perlu didorong untuk difungsikan.
Menurut Khairunnas Perlu ada Peraturan Wali Kota Bima yang mengatur tentang pemanfaatan Poskamling. Seperti halnya saat Covid19, setiap RT/RW dibuatkan Poskamling untuk mengawasi orang luar masuk. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
