
Terduga pengedar Narkoba yang diamankan aparat.
Bima, Bimakini.- Polsek Bolo, Polres Bima, membekuk terduga Pengedar Narkoba jenis sabu di Desa Leu Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima Kamis (13/7/2023).
Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widaya mengatakan, pihaknya telah mengamankan AF L/31warga Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima karena diduga kuat mengedarkan Narkoba jenis sabu.
Diamankan nya AF berawal Kapolsek Bolo Iptu Nurdin hendak menuju kebunnya di Desa Leu. Terduga yang keluar dari rumah salah satu warga melihat Iptu Nurdin langsung lari menuju areal persawahan dan membuang bungkusan rokok.
Melihat itu, Kapolsek lantas mengejar dan berhasil membekuk AF. Juga meminta terduga agar mengambil bungkusan rokok yang sempat dibuang.
Setelah dibuka ternyata bungkusan rokok itu berisi 2 Pocket Narkoba Jenis sabu dan barang bukti lainya.
Setelah itu terduga bersama barang bukti digiring ke mapolsek Bolo dan selanjutnya diserahkan ke Sat-Resnarkoba Polres Bima untuk di Proses hukum lebih lanjut. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
