
Terduga pelaku begal dan barang bukti yang diamankan bersama penadah.
Bima, Bimakini.- Tim PUMA Sat Reskrim Polres Bima Kota mengamankan seorang pelaku begal dan penadah, Sabtu 22 Juli 2023. Pelaku bersama rekan-rekannya menjalankan aksi di Obyek Wisata Puncak Jatiwangi.
Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin Rama menyampaikan, pencurian dengan kekerasan terjadi Sabtu 15 April 2023. Para pelaku menghadang korban di jalan dengan menggunakan senjata tajam dan merampas motor korban.
Seorang pelaku berhasil diamankan, yakni MAH (23) asal Dusun Godo, Desa Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Sementara penadah barang hasil kejahatan adalah JON (35), warga Dusun Oi Wontu Desa Nggembe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
“Tim PUMA I berhasil mengamankan barang bukti motor Scoopy warna merah hitam dan satu bilah parang,” tarnya, Ahad.
Awal kejadian, kata Jufrin, Sabtu 15 April 2023 Sekitar Pukul 23.50 Wita di Puncak jatiwangi, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, korban, Sukmawati mengendarai sepada motor turunan dari puncak bersama rekannya. Pelaku menghadang korban dan mengancam menggunakan sebilah parang.
Jika korban berteriak, kata Jufrin, maka diancam dibunuh. Para pelaku pun membawa motor dan mengadainya di JON.
Tim PUMA I yang mendapatkan laporan tersebut, langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya, Sabtu 22 Juli 2023 mendapatkan titik terang dan informasi bahwa salah satu terduga pelaku berada di Desa Tente Kecamatan Woha, Kaupaten Bima. Mendapatkan informasi tersebut, Tim yang dipimpin KATIM PUMA I, AIPDA Abdul Hafid meluncur cepat ke lokasi. Pelaku pun berhasil diamankan saat duduk nonkrong di salah satu kios.
“Tim mengintrogasi terduga pelaku dan mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku menjalankan aksinya bersama empat orang. Antara lain inisial C , A , H dan 1 temannya yang identitasnya tidak terduga pelaku,” terangnya.
Pelaku berboncengan bersama temannya inisial C, menuju Pantai Amahami. Mereka berdua bertemu teman lainnya untuk melakukan tindak pidanapencurian dengan kekerasan.
“Mereka pun menjalankan aksinya dan setelah itu menggadai motor seharga 3 juta rupiah,” ujarnya.
Setelah mengamankan penadah, polisi juga menanyakan ke pelaku barang bukti parang. Senjata tajam itu disimpan pelaku di lemari rumahnya dan akhirnya berhasil diperoleh. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
