
Imanuddin
Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota dan Kabupaten Bima akan mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS) mulai Sabtu 19 sampai 23 Agustus 2023. Pengumuman akan dilakukan selama lima hari.
Ketua Divisi Tehnis dan Data KPU Kabupaten Bima, Imanuddin, menyampikan, tanggapan dan masukan masyarakat akan diterima KPU mulai 19 hingga 28 Agustus. Masyarakat dapat memberikan masukan dengan mengisi format yang dpat diperoleh di laman infopemilu.go.id, melalui surat dengan melampirkan identitas resmi, berupa foto copy KTP Elektronik.
Iman menjelaskan, pengumuman DCS ke publik dilakukan untuk mendapatkan masukan mengenai Caleg yang diusung Partai Politik di masing-masing daerah pemilihan.
Kata Iman, sebelum pengumuman sudah dilakukan pencermatan rancangan DCS mulai 6 – 11 Agustus. Dilanjutkan penyusunan dan penetapan DCS yang meliputi verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon pasca pencermatan. Penyusunan DCS sendiri mulai dilakukan 16 – 17 Agustus dan penetapannya 18 Agustus, serta pengumuman 19 Agustus. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
