
Junaiddin, SPd
Bima, Bimakini.- Sejumlah oknum ASN lingkup Kabupaten Bima diduga ada yang berkampanye untuk Bacaleg di media sosial. Untuk itu, Bawaslu meminta agar dapat melaporkannya agar ditindak.
Ketua Bawaslu Kabupten Bima, Junaidin, meminta partisipasi masyarakat untuk melaporkan jika mendapati oknum ASN berkampanye di media sosial. Pasalnya, tidak semua pemilik akun dikenali sebagai ASN.
Bawaslu sendiri, kata Junaidin, tetap melakukan pengawasan di media sosial. Selain terbatasnya personel, juga kurangnya informasi terkait status pekerjan pemilik akun. Tidak semua mencantumkan pekerjaan sebenarnya di profil medsosnya.
Warga atau nitizen, kata Junaidin, dapat merekam atau screenshot postingan yang dilakukan oknum ASN dan melaporkanny ke Bawaslu. Sejuah ini juga sudah ada sejumlah oknum ASN yang diproses karena terlibat sosialisasi oleh Bacaleg.
“Saat ini kami juga memeroses oknum ASN yang diduga ikut kegiatan sosialisasi Bacaleg di Lambu dan ada juga oknum aparat yang diduga terlibat politik praktis di Kecamatan Sape,” ujarnya.
Bawaslu, tegas Junaidin, tidak bisa bekerjasa sendiri untuk memantau semua aktivitas ASN, terutama di media sosial. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
