Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Dua Pemuda di Monta Dibekuk Polisi Karena Belanja dengan Upal

Dua pemuda yang diamankan karena mengedarkan uang palsu.

Bima, Bimakini.-Dua orang pemuda asal Desa Nonto Tera Kecamatan Monta kabupaten Bima berinisial AD dan ED, terpaksa dibekuk tim gabungan Satreskrim Polres Bima, lantaran diduga sebagai pelaku pengedar uang palsu (Upal).

Kedua terduga ini dikatakan Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui Kasatreskrim AKP Masdidin SH, mengedarkan Upal di wilayah Monta dan sekitarnya. Dengan cara lanjutnya, membelanjakan ke Upal ke sejumlah kios dan toko.

‘’Setelah dapat laporan dari masyarakat, kita langsung buru mereka dan kita dapatkan saat mereka tengah melarikan diri ke sawah,’’ bebernya Jumat 29 September 2023 siang.

Keduanya diamankan pada Kamis, 28/09/23 kemarin sekira pukul 16.00 Wita dengan barang bukti 11 lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah.

‘’Ditangan mereka juga kita amankan dua bilah senjata tajam,’’ katanya di Mapolres.

Pihaknya menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasihnya kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian.

Saat penangkapan keduanya aku Masdidin, sempat terjadi aksi kejar-kejaran namun akhirnya terduga dapat diamankan di tengah persawahan dan hingga kini keduanya sudah diamankan di Mapolres Bima. IKR

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Bagi pedagang, sebaiknya hati-hati menerima transaksi uang, baik pecahan Rp50 ribu atai Rp100 ribu. Saat ini ada oknum yang bergerilya membelanjakan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Warga Dusun Pali Sondo Desa Sondosia Kecamatan Bolo inisial AB berurusan dengan aparat Kepolisian. Sabtu (18/11), AB diamankan atas laporan korban, Asiah,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Aksi penipuan kembali terjadi di Desa Timu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Kali ini, pelaku mengaku sebagai pengojek. Modusnya  meminta Nenek Habibah, warga RT...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Untuk mengantisipasi penyebaran uang palsu (Upal) di Kabupaten Dompu, aparat Polres Dompu telah disebar pada pusat perbelanjaan. Biasanya, pertengahan Ramadan, oknum yang mengedarkan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Masyarakat Bima perlu mewaspadai peredaran uang palsu. Seperti terungkap, Rabu (23/11/2016) di pasar Ama Hami. Seorang perempuan, Juh (57) warga Desa...