Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemilu Serentak 2024

Parpol Diingatkan Buka Rekening Dana Kampanye

Rakor KPU Kabupaten Bima bersama Parpol terkait dengan rekening dana kampanye dan Pencermatan DCT, Selasa.

Bima, Bimakini.- Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Bima diingatkan untuk  membuka rekening khusus dana kampanye (RKDK). Apalagi sejumlah Parpol mengaku belum membuka rekening.

 

Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran, mengatakan RKDK Adalah rekening yang dibuat oleh partai politik yang tidak tergabung dengan belanja-belanja lain.

RKDK, kata Imran, tidak untuk keperluan belanja partai di luar daripada tahapan kampanye, tidak untuk operasional partai dan lain sebagainya.

“Jadi,  RKDK khusus untuk kegiatan kampanye. Bagaimana rupanya, ya tentu sejumlah uang yang kalau masuk rekening  tidak bisa masuk dana yang lain,” jelasnya saat Rakor Pembukaan RKDK untuk Parpol Peserta Pemilu dan tahapan pencermatan DCT Anggota DPRD Kabupaten Bima di Aula KPU setempat, Selasa, 26 September 2023, siang

Pembukaan RKDK dimulai sejak partai politik ditetapkan sebagai partai peserta Pemilu hingga sebelum masuk tahapan kampanye. “Itulah proses pembuatan rekeningnya,” tandas Imran.

“Harapan kita adalah meskipun ini masih rentang waktunya masih ada, kita berharap RKDK ini dapat segera mungkin dilakukan,” tambahnya.

Lebih lanjut Imran menegaskan, Parpol peserta Pemilu harus tertib administrasi. Jangan sampai kebiasaan-kebiasaan masa lalu, ada kegiatannya tapi tidak ada uang dalam RKDK.

“Misalnya, dalam RKDK ada uang Rp1 juta tetapi pada kegiatan di beberapa titik tidak terekam dalam peristiwa sumber anggarannya dari mana. Nah, ini adalah bagian dari tidak tertib administrasi,” tukasnya.

Terkait dengan pencermatan daftar calon tetap (DCT), Imran menjelaskan, tahapannya sejak 24 September hingga 3 Oktober 2023. Saat di tahapan tanggapan masyarakat, ada beberapa partai politik.

“Secara bersama-sama kami telah melakukan proses tindak lanjutnya, begitupun oleh partai politik,” ungkapnya.

Mengenai pencalonan, kewenangan penuh ada di partai politik. KPU sebagai penyelenggara Pemilu, melayani dan memfasilitasi kebutuhan partai politik dalam rangka terlaksananya semua tahapan.

“Kalau sekiranya partai politik menyambangi kami di kantor KPU, kami siap melayani dengan sepenuh hati dan tidak ada dusta diantara kita,” tutup Imran.

Rakor tersebut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bima, pimpinan Parpol peserta Pemilu dan stakeholder terkait. IAN

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.- KPU Kabupaten Bima menggelar Rapat Koordinasi bersama stakeholder di Home Stay Mutmainah Kota Bima, Sabtu, 9 Desember 2023. Rakor tersebut untuk persiapan...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.- Sat Binmas Polres Bima Kota dalam pekan ini menyambangi sejumlah Kelurahan untuk sosialisasi Pemilu Damai. Diantaranya warga di Kelurahan Penaraga, Kelurahan...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.- Peran saksi partai politik, DPD RI, Presiden dan Wakil Presiden RI saat proses pemungutan dan penghituangan suara sangat krusial. Untuk itu,...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Iklan Kampanye Pemilu di Media tidak akan luput dari pengawasan. Bahkan akan ada Satgas khusus memantaunya. Ketua Divisi SDM, Parmas dan Sosdiklih...

Opini

Oleh : Muhammad Saleh, MPd Tahap Kampanye merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui disetiap Pemilihan Umum (Pemilu) baik pemilu 2024 maupun pemilu sebelumnya....