
Razia operasi Zebra Sat Lantas Polres Bima.
Bima, Bimakini.-Operasi Zebra Rinjani Tahun 2023 memasuki hari ke-7 pada Minggu (10/09/23) kemarin, yang digelar serentak seluruh Indonesia hingga 17 September mendatang.
Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, SH, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Bima, Iptu Dhira Wira Prasasta mengatakan, Polres Bima memulai operasi pada pukul 09.30 Wita bertempat di depan Mapolres Bima Jalan Sultan Muhammad Salahuddin Bima Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
“Dan sebelumnya diawali dengan Apel Persiapan Pelaksanaan yang dipimpin Kabag Ops Polres Bima, AKP Iwan Sugianto,” terangnya.
Pihaknya mencatat, memasuki hari ke-7 pelanggaran masih didominasi oleh para pengendara roda dua.
Baik itu sambungnya, yang tidak melengkapi diri dengan surat kendaraan seperti STNK, SIM, hingga plat nomor polisi, maupun alat keselamatan diri seperti helm standar dan kaca spion kendaraan.
“Jumlah pelanggarannya didominasi pengendara roda dua. Sementara untuk roda empat juga pelanggaran terkait surat kendaraan masih mendominasi terutama mobil bak terbuka/ Pick Up yang memuat penumpang,” papar Dhira Wira Prasasta.
Untuk para pelanggarnya, Kasat Lantas menjelaskan, selain diberikan sanksi berupa penilangan juga ada yang diberikan teguran.
Dan data yang dihimpun di hari ke-7 operasi Zebra Rinjani Polres Bima menjaring 126 pelanggar baik roda maupun empat.
Ia berharap kedepannya Operasi Zebra Rinjani 2023 ini dapat menekan angka laka lantas serta masyarakat paham akan aturan saat berkendara.
“Karena Operasi Zebra Rinjani ini digelar guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait keselamatan berlalulintas, serta memberikan perasaan aman kepada masyarakat pada saat berlalu lintas/jalan raya,” tegasnya.
Langkah ini juga katanya untuk meminimalisir terjadinya laka lantas khususnya di wilayah hukum Polres Bima.
“Karena itu, mewakili Kapolres Bima kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi hukum dan tata tertib berlalulintas saat menggunakan jalan raya. Ini untuk keamanan dan kenyamanan kitab bersama,” pungkasnya. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
