Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemilu Serentak 2024

Kasus Netralitas ASN di Kota Bima Meningkat

ilustrasi

Kota Bima, Bimakini.- Dugaan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintahan Kota Bima, menunjukkan peningkatan dibandingkan pada Pemilu 2019 lalu.

Anggota Bawaslu Kota Bima, yang juga Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Dr Khairul Amar menyebutkan, saat ini sudah ada 6 ASN yang direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena melanggar netralitas ASN.

Dari 6 kasus ini, Amar merinci 2 orang ASN berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima, merupakan Kepala Sekolah dan Pengawas.

“Informasi dan hasil koordinasi kami dengan Pemerintah Kota Bima, keduanya telah diperiksa KASN melalui video call pada tanggal 5 Oktober 2023 kemarin,” jelas Amar.

Setelah itu, Bawaslu Kota Bima kembali mendapatkan informasi dugaan pelanggaran netralitas ASN dan langsung melakukan klarifikasi dengan hasil, rekomendasi ke KASN yang merupakan seorang Kepala Dinas Sosial dan seorang bendahara pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kota Bima.

“Untuk keduanya belum diperiksa KASN, masih menunggu jadwal,” tambahnya.

Terakhir, Bawaslu Kota Bima kembali meneruskan rekomendasi hasil dari pengawasan Panwaslu Kecamatan Rasanae Timur ke KASN, yang merupakan Lurah Lelamase dan seorang staf kelurahan setempat.

“Jadi totalnya sudah ada enam orang ASN dan jumlah ini jauh melampaui kasus netralitas yang muncul pada pelaksanaan Pemilu 2019 lalu, hanya satu kasus saja,” ungkap Amar.

Melihat angka pelanggaran netralitas ASN di jajaran Pemerintahan Kota Bima ini, harus menjadi peringatan bagi semua pihak, terutama pemerintahan daerah sendiri.

Pasalnya, potensi kasus pelanggaran netralitas ASN semakin bertambah cukup besar pada Pemilu Pemilihan Kepala Daerah 2024 mendatang. Menurut Amar, harus ada langkah tegas dari atasan ASN untuk memastikan netralitas ASN ini terjaga pada penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah.

Bawaslu Kota Bima lanjut Amar, telah berupaya mensosialisasikan soal netralitas ASN hingga ke tingkat kelurahan seluruh Kota Bima, yang dilakukan oleh setiap Panwascam.

“Upaya pencegahan sudah Bawaslu lakukan, sosialisasi dan pendekatan secara persuasif juga sudah, dengan menyampaikan aturan yang ada, karena netralitas ASN ini tidak hanya saat Pemilu ada, tapi tanpa Pemilu pun harus tetap netral,” tegasnya.

Amar berharap, Pemerintah Daerah Kota Bima melalui OPD terkait lebih menegaskan kembali pembinaan dan menindak ASN yang terlibat politik praktis. ASN yang tidak netral akan menganggu jalannya pesta demokrasi, karena kerja-kerja ASN bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.

“Sehingga harus dijaga netralitasnya,” pungkas Amar.  IAN

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima, telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Bima....

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pj. Wali Kota Bima, HM. Rum, menegaskan pentingnya profesionalisme ASN dan tidak keterlibatan dalam politik praktis. Hal ini menjadi tindak lanjut...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bima menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek), penguatan kelembagaan bagi jajaran Pengawas Pemilu di tingkat Adhoc. Kegiatan...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini. – Menjelang Pemilu tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima menyampaikan imbauan pencegahan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024,...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini. – Bawaslu Kota Bima meneruskan hasil temuan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Rasanae Barat, atas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)...