Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Polres Bima Kota Berhasil Mengungkap Kasus Narkotika di Sambinae

Dua terduga pelaku narkoba yang diamankan di Kelurahan Sambinae.

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Cobra Bravo Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, Kamis (26/10) malam berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Kejadian tersebut berlokasi di Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, pukul 20.00 Wita.

Tim Opsnal yang dipimpin oleh Katim AIPDA Thaufarrahman, SH, menerima informasi di salah satu kos di Kelurahan Sambinae, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Setelah menerima laporan tersebut, Katim Opsnal melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin, S.Sos.
Kemudian, Kasat Resnarkoba memerintahkan kepada tim untuk melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penangkapan di Kos tersebut, tim berhasil mengamankan dua terduga pelaku.

Terduga pertama adalah seorang pria berinisial TH, berusia 31 tahun, yang beralamat di Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Terduga kedua adalah seorang wanita berinisial FA, yang beralamat di Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Ketika tim mencoba menangkap terduga pelaku TH, ia mencoba melarikan diri masuk ke dalam kamar mandi. Namun, setelah berhasil membuka pintu kamar kos, tim langsung mengamankan kedua terduga pelaku tersebut. Selama penggeledahan, tim menemukan berbagai barang bukti, termasuk 1 (satu) buah plastik klip yang diduga berisi serbuk kristal jenis Shabu, 1 (satu) buah bong, dan 2 (dua) buah alat hisap.

Kedua terduga pelaku dan barang bukti yang ditemukan selama penggeledahan kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dan menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat.

Kepala Polres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.I.K., berharap tindakan tegas terhadap pelaku narkotika akan memberikan efek jera kepada mereka yang berusaha merusak generasi muda dengan peredaran narkotika. Polres Bima Kota akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dari bahaya narkotika. IAN

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota berhasil mengamankan lima terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu dan ganja di tiga...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Satuan Narkoba Polres Bima Kota kembali mendulang sukses dalam mengungkap dan menangkap jual edar narkoba di wilayah hukum setempat. Kali ini,...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bima Kota, dua tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan dua orang laki-laki...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota memusnahkan miras, narkota dan obat-obatan keras. Pemusnahan dilakukan Kamis 30 November 2023 di Mapolres. Wakapolres Bima Kota, Kompol...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.- Sat Binmas Polres Bima Kota dalam pekan ini menyambangi sejumlah Kelurahan untuk sosialisasi Pemilu Damai. Diantaranya warga di Kelurahan Penaraga, Kelurahan...