Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

DPO Pelaku Begal Diringkus Polres Bima Kota

DPO begal yang diringkus aparat Polres Bima Kota.

Kota Bima, Bimakini.- Seorang terduga pelaku begal atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil ditangkap oleh Tim Kepolisian Resor Bima Kota, Kamis 16 November 2023. Berdasarkan kronologis kejadian, terduga pelaku, AA alias AIS, diduga terlibat dalam kasus curas yang terjadi  15 April 2023 di Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Saat kejadian, korban,. Sukmawati, mengendarai sepeda motor bersama Putri Qonita, ketika dihadang oleh terlapor AA AIS dan rekannya. Terlapor mengancam korban dengan sebilah parang yang masih dalam sarungnya dan memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motor. Setelah mendapatkan kendaraan, para terlapor melarikan diri dengan sepeda motor korban dengan nomor polisi DR 3761 MS.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Punguan Hutahean, S. Tr. K., S.I.K., menjelaskan bahwa setelah pihak kepolisian menerima laporan dan keluarnya Surat DPO, tim berhasil mengamankan beberapa teman atau anggota komplotan terduga pelaku. Dengan informasi yang akurat, tim kemudian melacak keberadaan AA alias AIS di sekitar Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima.

“Setelah mengamankan terduga pelaku di lokasi tersebut, tim melakukan interogasi dan terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam kasus curas yang disangkakan. Keluarga terduga pelaku juga diberikan pemahaman terkait penangkapan ini,” ujar Kasat Reskrim.

Terduga pelaku kemudian diamankan ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.I.K., menyatakan apresiasinya terhadap tim yang berhasil menangkap terduga pelaku DPO ini dan menekankan komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. (*)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Tim PUMA Sat Reskrim Polres Bima Kota mengamankan seorang pelaku begal dan penadah, Sabtu 22 Juli 2023. Pelaku bersama rekan-rekannya menjalankan aksi...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Anggota Polsek Bolo dan Tim Puma Polres Bima Kabupaten berhasil membekuk dua terduga pelaku begal di Desa Lewintana, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Bima, berhasil menangkap pelaku curas (Begal) Liuna alias Liu (23) di rumahnya di Desa Ngali, Kecamatan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini. –     Maraknya penyalahgunaan obat Tramadol yang terjadi di wilayah Kecamatan Madapangga akhir-akhir ini, menjadi atensi jajaran Kepolisian Sektor Madapangga. Bahkan menyatakan siap...