
Prosesesi pengambilan sumpah/janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Panwaslu Kelurahan Bada dalam Pemilu serentak tahun 2024.
Dompu, Bimakini. – Ketua Panwaslu Kecamatan Dompu, Muhammad Azwar melantik dan mengambil Sumpah/Janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Bada Kecamatan Dompu dalam Pemilu tahun 2024 di Sekretariat Panwaslu Kecamatan setempat, Senin (20/112023) pagi.
Selain dihadiri Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan Dompu beserta Kepala Sekretariat Panwaslu dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se Kecamatan Dompu. Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua PPK Kecamatan Dompu, Perwakilan Camat Bada, dan PPS Bada.
Kepada PAW Panwaslu Desa/Kelurahan (PKD) Bada atas nama Rory Embris yang baru dilantik. Ketua Panwaslu Kecamatan Dompu, Muhammad Azwar., mengucapkan selamat atas dilantik menjadi PAW PKD Bada.
Katanya, menjadi seorang Pengawas Pemilu itu tidaklah mudah. Dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai Pengawas Pemilu kedepan, akan menemui banyak kendala dan masalah dilapangan. Terutama nanti dalam menghadapi tahapan Kampanye hingga pada saat Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara pada Rabu 14 Februari tahun 2024.
Untuk itu, dia menegaskan agar PKD dapat membekali diri dengan selalu mengasah kemapuan, membaca dan memahami seluruh aturan dalam Pemilu, terutama Undang-undang tentang Pemilu beserta turunannya seperti Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), beserta aturan-aturan lainya.
Azwar juga mengingatkan agar tetap menjaga integritas, netralitas, dan junjung tinggi profesionalitas dalam bekerja. Karena itulah nilai-nilai dasar Penyelenggaraan Pemilu.
“Tunjukan loyalitas dan dedikasi terbaik dengan bekerja sepenuh waktu dan sepenuh hati. Tetap jaga solidaritas sesama penyelenggara Pemilu dan jaga kepercayaan yang sudah kami berikan,” terangnya. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
