Kota Bima, Bimakini.- Sejumlah warga mengamuk di Kantor Kelurahan Penaraga, Jumat (13/1/2017). Mereka memerotes tentang pendataan dilakukan oleh RT dan RW yang tidak valid, sehingga tidak semua memeroleh bantuan.
Warga RT 10 RW 04, Ruslin terlihat cekcok dengan pejabat kelurahan karena tidak mendapatkan dana Rp500 ribu. Dia yang mengalami kondisi lebih parah karena dampak banjir justru tidak memerolehnnya, yang hanya terendam lebih dulu diberi.
“Kenapa kami yang rumahnya hancur berat bahkan tembok rusak tidak pernah mendapatkan anggaran 500 ribu rupiah, tapi yang lainnya rumahnya hanya sekedar masuk air saja mendapatkan, kenapa bisa seperti ini,” katanya dengan dana tinggi.
Kenyataan yang sama diungkapkan warga lainnya. Banyak warga yang rumahnya parah, tidak mendapatkan bantuan.
Bukan itu saja, mereka juga mengeluhkan soal bantuan sembako dari pemerintah. Masih ada warga yang pernah mendapatkannya.
“Ini uang negara pak, jangan sampai ada pungli bahkan lurah sendiri yang repot dengan warga dan kami minta tolong data ulang,” tegasnya kepada Bimakini.com.
Lurah Penaraga, Abdul Hamid tidak membantah masih adanya warga yang belum mendapatkan bantuan dana Rp500 ribu. “Kami dari kelurahan sudah memberikan pada RT maupun RW data rumah rusak parah dan sedang untuk diberi bantuan anggran dari pemerintah, tapi itu tidak diindahkan oleh RW setempat,” tuturnya pada Bimakini.com.
Bahkan, data yang diberikan oleh kelurahan dihilangkan oleh RT dan RW . “Entah dikemanakan dan anggaran tersebut diberikan kepada warga yang rumahnya tidak terlalu parah,” ujarnya.
Namun, dia berjanji akan memerjuangkan hak masyarakat untuk memerolehnya. “Ini kesalahan RT/RW memberikan pada warga yang rumah tidak cukup parah,” tambahnya.
Di Kelurahan Penaraga, ada 1.144 KK terdampak banjir. Setelah pendataan ternyata masih juga ada yang tidak terdata dan ada tambahan 177 KK, sehingga totalnya 1.321 KK. (CBK03)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.