Bima, Bimakini.com.-Sebanyak 43 traktor tangan (handtractor) diserahkan kepada 23 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kabupaten Bima. Bantuan alat pertanian diserahkan oleh Wakil Bupati Drs. H. Syafrudin, M.Pd, di halaman kantor Pemkab Bima, Rabu (18/12). Penyerahan bantuan itu disaksikan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Ir. H. Nurdin.
Nurdin mengatakan, bantuan alat pertanian itu merupakan aspirasi yang disampaikan petani saat reses anggota DPRD pada masing–masing Daerah Pemilihan (Dapil). Aspirasi itu dibahas bersama eksekutif, sehingga terwujud bantuan handraktor senilai Rp561 juta.
Selain itu, ada juga 22 unit tractor yang diberikan melalui APBD. Namun, bantuan itu disalurkan melalui Bappeda Kabupaten Bima. “Kita juga mendapatkan bantuan dari Kementerian PDT Pusat. Kita berharap masyarakat khususnya petani memanfaatkan alat pertanian itu untuk digunakan sebagaimana mestinya,” katanya.
Saat itu, Wabup mengatakan Pemerintah Daerah berpandangan bahwa keberadaan petani merupakan salahsatu faktor penentu yang menjamin keberhasilan pembangunan. Tujuan bantuan tersebut agar petani dapat memercepat proses penggarapan sawah yang dilakukan, sehingga ke depan dapat terwujud peningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani beserta keluarganya.
Menurut Wabup, bantuan tersebut tidak datang hasil perjuangan dan keberhasilan program pemerintah ini sangat ditentukan oleh kelompok tani. “Saya berharap kepada para penerima bantuan ini agar bantuan dapat dipergunakan untuk keperluan Gapoktan guna meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian di Kabupaten Bima,” katanya seperti di kutip Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, Drs. Aris Gunawan, Kamis (19/12).
Wabup menyerahkan secara simbolis handtractor kepada masing–masing kelompok, yakni Yusuf Arsyad, Ketua Poktan Oi Kambu’u Desa Tolotangga-Monta, Nurdin, Ketua Poktan So Roa Desa Talabiu- Woha, Poktan So Wai Kancio Desa Wilamaci Kecamatan Monta, Sahlan, serta Poktan So Sagolo Desa Piong Kecamatan Sanggar, Erman, AR. (BE.13)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.