Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Didik: 17 Ton Pupuk Bersubsidi tidak Ada Masalah

Bima, Bimakini.com.-17 ton pupuk bersubsidi yang sempat ditahan oleh kepolisian, Rabu (22/1) sudah dilepaskan kembali, karena tidak ada masalah. Pupuk bersubsidi  tersebut berasal dari UD Rahmawati Sila dan hendak dibawa ke  Sape.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Didik Harianto, SH mengatakan setelah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk pejabat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bima, pihak UD Rahmawati tidak  ditemukan masalah. Semua dokumen lengkap, sehingga dipersilahkan melanjutkan perjalanan.

“Penahanan itu kami lakukan untuk mengantisipasi, jangan sampai ada penyelundupan pupuk bersubsidi. Apalagi saat ini petani sangat membutuhkannya,” ujarnya di Sat Reskrim Polres Bima Kota, Kamis (23/1).

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kepolisian, kata dia, ikut mengantisipasi jangan sampai terjadinya kelangkaan akibat  penggelapan pupuk bersubsidi. Hal itu bisa menimbulkan keresahan ditengah masyarakat. “Setelah kami periksa, Sape termasuk wilayah distribusi pupuk UD Rahmawati,”  ungkapnya. (BE.16)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait