Bima, Bimakini.com.-17 ton pupuk bersubsidi yang sempat ditahan oleh kepolisian, Rabu (22/1) sudah dilepaskan kembali, karena tidak ada masalah. Pupuk bersubsidi tersebut berasal dari UD Rahmawati Sila dan hendak dibawa ke Sape.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Didik Harianto, SH mengatakan setelah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk pejabat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bima, pihak UD Rahmawati tidak ditemukan masalah. Semua dokumen lengkap, sehingga dipersilahkan melanjutkan perjalanan.
“Penahanan itu kami lakukan untuk mengantisipasi, jangan sampai ada penyelundupan pupuk bersubsidi. Apalagi saat ini petani sangat membutuhkannya,” ujarnya di Sat Reskrim Polres Bima Kota, Kamis (23/1).
Kepolisian, kata dia, ikut mengantisipasi jangan sampai terjadinya kelangkaan akibat penggelapan pupuk bersubsidi. Hal itu bisa menimbulkan keresahan ditengah masyarakat. “Setelah kami periksa, Sape termasuk wilayah distribusi pupuk UD Rahmawati,” ungkapnya. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.