Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Trayek Amburadul, Supir Angkot Mogok

Kota Bima, Bimakini.com,-Ratusan kendaraan angkutan Kota Bima mogok mulai pukul 08.00-11.30 WITA, Rabu (21/5). Pemicunya, karena izin trayek angkutan Kota dan Kabupaten Bima dinilai amburadul. Dampak aksi itu menyebabkan para penumpang telantar.

Perwakilan supir,  Abdul Muis, peristiwa itu dipicu karena izin trayek yang diterapkan oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi,
dan Informatika (Dinhubkominfo) Kota dan Kabupaten Bima tidak lagi teratur atau amburadul. Kondisi itu memicu kegeraman para supir, karena dirugikan.

Diakuinya, ada empat masalah besar yangdiusung saat aksi mogok mulai pagi hingga siang itu. Yakni  banyak bus dari Kecamatan Sape yang mengantar langsung penumpang
menuju pasar Kota Bima. Semestinya, bus Sape harus menurunkan penumpang sampai  terminal Kumbe. Lalu, keberadaan bus  asal Kabupaten Bima yang seharusnya mangkal atau ngetem di Terminal Dara, malah mencari
muatan sampai di Pelabuhan Bima.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Trayek bus sudah merampas hak kami
sebagi supir Angkot di Kota Bima,” katanya kepada Bimeks, Rabu (21/5), di lapangan Merdeka.

Pria asal Rabadompu itu menyatakan, permasalahannya  tidak saja mengenai bus asal Kabupaten Bima
yang merusak trayek jalur Angkot Kota, ada juga sejumlah bemo yang
tidak memiliki izin muatan di Kota, malah mengambil penumpang di wilayah Kota menuju Kabupaten atau sebaliknya. “Sudah tidak benar penerapan trayek anatara bus umum
dan bemo kota,” ungkapnya.

Dia menyorot posisi dua dinas pada pemerintahan berbeda   itu menangani lalulintas darat. “Akibat ulah pejabat dua
Dinas yang menangani trayek,  kami menjadi korban,” tudingnya.

Dikatakannya pula, belum lagi mengenai ulah petugas Dishubkominfo di
lapangan. Misalnya   ada salahsatu Angkot yang
telah memiliki surat izin membawa penumpang carteran diluar Kota Bima seperti di Kabupaten Bima. Malah, para petugas itu meminta kepada
supir agar memiliki izin jalan lagi di Dishubkominfo Kabupaten Bima.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Ini kasus yang aneh, padahal supir tersebut sudah mengantungi izin jalan
di Dishubkominfo Kota Bima,” contohnya.

Dari rangkaian kekecewaan itu, katanya, para supir terpaksa mogok
jalan. Meskipun sudah disampaikan oleh Kepala
Dishubkominfo Kota Bima, Ach Fathoni, di terminal Dara, para supir
tidak akan mudah percaya begitu saja. Masalahnya ada  keinginan mereka untuk bertemu langsung pada Selasa pekan depan dengan
pejabat Dishubkominfo Kota dan Kabupaten Bima. Jika tidak ada jalan keluar untuk menuntaskan penerapan trayek yang amburadul,  supir akan memblokir jalan pada Rabu pekan depan. “Jika tidak kejelasan para supir akan gelar aksi mogok yang lebih besar,” ancamnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dishubkominfo Kabupaten Bima melalui Sekretaris, Iskandar, SH,  kepada wartawan mengatakan tidak
mengetahui aksi tersebut, karena untuk jalur
di Kota Bima merupakan wewenang  Dishubkominfo Kota Bima. “Kami tidak
bias mengambil wewenang wilayah Kota,” katanya.

Mengenai bus atau bemo asal Kabupaten Bima yang mengambil jalur di Kota, itu juga semestinya tanggungjawab Dishubkominfo Kota Bima. Karena wilayah anggungjawab Dishubkominfo Kabupaten, ketika ada masalah pada jalur Kabupaten. “Meskipun bus atau bemo Kabupaten yang mencari muatan di
Kota, itu bukan wewenang kami. Karena di Kota merupakan wewenang Dinas Kota,” tegasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Mengenai petugas yang tidak memahami aturan, kata mantan Kepala Sat  Pol PP Kabupaten Bima itu, akan membicarakannya secara internal. Jika saja ada kasus yang disampaikan supir mengenai petugas  yang meminta izin jalan, padahal   telah memilki izin jalan di Kota itu hanya kurang koordinasi saja.

“Para supir jangan hanya menyalahkan petugas. Tunaikan kewajiban jika ingin keluar kota,” pintanya.  (K08)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait