Kota Bima, Bimakini.com,-Kepergok mencuri, Mustakim (23) babak-belur dihajar warga pada Kamis (25/9) pukul 19.30 WITA. Untungnya aparat Kepolisian cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menyelamatkannya. Motor yang dicuri milik Khairuningsah (22), warga RT 04 RW 01 Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima.
“Pelaku langsung diamankan oleh aparat untuk dibawa ke kantor Kepolisian,” ungkap keluarga korban, Jufrin, di Sadia, Jumat (26/9).
Menurut Jufrin, saat itu pelaku ketahuan korban saat hendak membawa kabur. Korban yang melihat aksi itu berteriak maling dan pria yang baru menaiki motor korban jatuh. Dia lari meninggalkan motor dan berusaha kabur.
Apes baginya, warga mengepungnya dan terpojok pada gang buntu sekitar tempat kejadian. “Saat itu massa yang mendengar kejadian itu mengejar dan menghajar pelaku. Namun, untungnya beberapa menit kemudian datang anggota Kepolisian menyelamatkannya,” ujarnya.
Bagaimana kronologisnya? Jufrin mengaku malam itu motor korban sempat digunakannya untuk membeli bakso. Pun ada Khairunisa yang memang bekerja membantu keluarganya di rumah. Motor korban diparkirnya di depan rumah, tepatnya di gang.
Namun, di tengah asyik berkumpul menyatapi bakso, Khairunisa yang tidak sengaja keluar di depan teras melihat pelaku yang berusaha membawa motornya. Saat itu, berteriak sembari menanyakan identitasnya. Mustakim yang ketahuan hendak mengambil motor itu, langsung terjatuh hingga bensin motor berceceran di gang. Pelaku berusaha kabur, namun teriakan korban didengar oleh warga sekitar.
Pelaku yang tidak mengetahui peta lokasi daerah tersebut terkepung pada salahsatu gang buntu di sekitar tempat kejadian. Akhirnya, dihajar massa yang kesal atas ulahnya.
“Pelaku meninggalkan bukti satu kunci leter T sebagai alat pelengkap kejahatannya. Kunci itu juga telah diserahkan kepada anggota Kepolisian,” jelasnya.
Di tempat terpisah, Mustakim diinterogasi anggota Sat Reskrim Polres Bima Kota malam itu juga. Dia berasal dari Desa Simpasai Kecamatan Monta. Setelah diinterogasi, Mustakim mengaku bukan di Sadia saja wilayah incarannya. Namun, juga di Kelurahan Dara dan Manggemaci.
Terakhir, dia mengaku aksi Kamis malam itu bersama temannya yang bernama Sarwan, warga Tangga Kecamatan Monta. Namun, Sarwan telah kabur menggunakan motor Mio miliknya.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota melalui Kanit Reskrim, Bripka Mirafudin, yang ditemui usai interogasi pelaku mengaku belum bisa memberikan komentar. Namun, memang benar pelaku diamankan karena hendak mencuri kendaraan motor warga di Sadia I. “Pelaku adalah warga Simpasai,” katanya.
Panntuan Bimeks, Mustakim intensif diinterogasi oleh anggota Sat Reskrim setelah diamankan dari amukan masa karena mencuri motor warga. Berikut motor sebagai barang bukti Yamaha Mio bernomor Polisi EA 2625 XL dan kuncu leter T.
Untuk mengejar pelaku yang kabur, anggota Kepolsian kini sedang mengembangkannya. (BE31)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.