Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Terduga Penembak Kapolsek Ambalawi Ditangkap Densus 88

Kota Bima, Bimakini.com,-Enam terduga teroris yang ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, Sabtu lalu,  dalam waktu dan tempat berbeda. Satu diantaranya diidentivikasi penembak Kapolsek Ambalawi, IPTU Abdul Salam. Saat ini, oknum itu sedang intensif diperiksa oleh Tim Densus 88. Terduga berinisial Dyang ditangkap di Dusun Sonco Lumba Desa Rite Kecamatan Ambalawi. Dia  ditangkap terpisah oleh Densus 88 Mabes Polri.

   Kapolres Bima Kota, AKBP Benny Basir Warmansyah, SIK, yang ditemui saat acara pisah-sambut Waka Polres Bima Kota di Paruga Toi Mapolresta,  awalnya belum dapat menanggapi soal penangkapan enam terduga teroris  itu. Pihak yang berewenang menjelaskannya adalah Mabes Polri. “Yang memiliki wewenang untuk menjelaskan Mabes Polri,” katanya di Paruga Toi, Jumat (26/9).

Namun, Benny mengaku memang beberapa waktu lalu Tim Densus 88 telah berada di Bima dan menangkap enam warga Bima dan Dompu. Akan tetapi, apakah  satu dari enam warga yang diamankan tersebut terduga penembak kapolsek Ambalawi IPTU Abdul Salam,  dia pun membenarkannya.  

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Benny awalnya enggan menjawab, namun setelah mendengar inisial itu, dia pun membenarkan bahwa D adalah terduga penembak Kapolsek Ambalawi. “Iya benar itu,” jawabnya.

Dia menuturkan dalam waktu tidak lama lagi akan mengungkap semua kasus penembakan tiga anggota Kepolisian di Bima, termasuk dua di antaranya, Kanit Intelkam Polres Bima Kabupaten, Bripka M Yamin dan Kaur Reskrim Polres Bima Kota, AIPTU Hanafi. “Insya Allah semuanya akan diungkap,” janjinya.

Saat ditanya terkait Prosedur Tetap penangkapan kepada keenam warga Bima dan Dompu itu, Benny mengaku ada Protap yang menjadi dasar penangkapan. Soal penangkapan terhadap keenam warga itu yang diangggap sebagai salahsatu pengalihan isu, dia membantahnya.

Dia mengaku penangkapan berdasarkan alat bukti karena sesuai pasal 184, salah satu alat bukti itu adalah petunjuk. “Dasar penangkapan adalah petunjuk,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Seperti dialnsir Bimeks seblumnya, Kapolda NTB melalui Kabid Humas, AKBP Suryo Saputro, SIK, mengaku keenam orang terduga teroris yang ditangap di Bima dan Dompu telah dibawa ke Mabes Polri. Mereka diperiksa lebih lanjut tentang keterkaitan masing-masing sebagi terduga teroris yang selama ini sudah diintai karena tengah menjalani rencana besar lainnya. “Mereka sudah diperiksa Tim Densus Mabes Polri,” katanya melalui telepon Seluler, Selasa (23/9) lalu.

    Informasi yang dihimpun Bimeks, D ditangkap Densus 88 Mabes Polri di Dusun Sonco Lumba Desa Rite Kecamatan Ambalawi karena diduga  terkait penembaan terhadap Kapolsek Ambalawi IPTU Abdul Salam. Dua orang rekan D masih buron, termasuk telah membawa kabur Senpi korban.

    D datang menikah di Bima, yang diduga grup Santoso yang datang dari Poso. D diminta hadiah, sebelum menikah wajib mengeksekusi anggota Kepolisian. Sebelumnya D juga ada masalah terhadap perkara orangtuanya yang ditangani Kepolisian. (BE31)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait