Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Berkas Tahap Kedua Rampung, Irfun Ditahan

ilustrasi

ilustrasi

Kota Bima, Bimakini.com.- Akhirnya, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kota menyerahkan berkas tahap kedua kasus dugaan pemotongan tunjangan profesi  guru di lingkup Kemnag Kabupaten Bima tahun 2014. Tersangka Irfun dan barang bukti telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, Senin (15/08/2016) lalu.

Pihak Kepolisian menyatakan saat ini Irfun ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Raba Bima sebagai tahanan Kejaksaan.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, AKP Antonius F Gea, SH, SIK, yang dikonfirmasi Bimakini.com membenarkannya. Berkas tahap kedua kasus yang melibatkan tersangka Irfun telah dilimpahkan ke Kejari Bima, Senin lalu. Pelimpahan itu menyita waktu mulai pukul 10.00 WITA  sampai pukul 22.00 WITA.
“Tersangka dan BB telah dilimpahkan ke Kejaksaan,” jelasnya melalui telepon seluler.

Dihubungi  terpisah, Kajari Bima Eko Prayitno, SH, MH, yang dikonfirmasi usai upacara memeringati HUT ke-71 Kemerdekaan RI di Rutan Raba Bima membenarkan telah menerima berkas tahap kedua tersangka Irfun dan barang bukti. “Iya benar. Serahterimana Senin lalu,” katanya.

Seperti dilansir Bimakini.com sebelumnya, pelimpahan berkas tahap kedua Irfun sempat menemui kendala, karena bertepatan dengan pelaksanaan ibadah haji. Sebagai gambaran, tersangka Irfun ditetapkan sebagai tersangka  dalam kasus dugaan pemotongan dana tunjangan profesi guru tahun 2014.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota mengelaim dugaan jumlah kerugian negara senilai Rp336.050.170. (BK31)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peristiwa

Matram, Bimakini.- Keluhan terhadap Permen Kelautan dan Perikanan (KP) No 7 Tahun 2024 ternyata tidak hanya oleh DPD HNSI NTB. Tapi hampir seluruh stakeholder...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya. Kali...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Pemindahan tempat penahanan dari rumah tahanan Polres Dompu ke rumah tahanan Polda NTB terhadap 5 (lima) aktivis HMI yang melakukan pengerusakan...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Aktivis HMI dan KAHMI Kabupaten Dompu akan melakukan aksi unjuk rasa setiap hari selama 1 (satu) bulan penuh. Hal itu sesuai...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Personel Polres Bima Kota berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan atau niaga bahan bakar gas bersubsidi di RT 01 RW 01...