Kota Bima, Bimakini.com.- Aparat Polres Bima Kota terpaksa melumpuhkan pemuda asal Kelurahan Rabangodu Utara Kota Bima, T (21), menggunakan timah panas. Pria itu diduga melawan aparat saat hendak digeledah dalam razia kepemilikan senjata tajam (Sajam).
Pemuda nongkrong bersama temannya di Paruga Nae Kota Bima, Senin (15/08) malam lalu. Nah, saat diperiksa mengeluarkan Sajam-nya. Bagian kaki T pun didor, kemudian di larikan ke RSUD Bima. Kini T diproses secara hukum.
Kapolres Bima Kota, AKBP Ahmad Nurman Ismail, SIK, membenarkan peristiwa itu. Kronologisnya, Senin (15/08) malam usai pengukuhan tim Paskibra Kota Bima di Paruga Nae terjadi keributan di halaman gedung tersebut. Aparat mengeluarkan tembakan peringatan. Lantas, dua orang yang dicurigai membawa Sajam digeledah.
Saat didatangi aparat Kepolisian, T melawan. Dia mengeluarkan Sajam dan menyerang aparat. Polisi pun melumpuhkan kakinya. Malam itu juga, pemuda tersebut dilarikan ke RSUD Bima dalam penjagaan ketat anggota Polres Bima Kota.
Hingga Rabu (17/08), T terlihat masih dirawat di sal bedah pria RSUD Bima. Dijaga oleh dua anggota Polres Bima Kota. (BK31)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.