Bima, Bimakini- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mengambil-alih pengerjaan jembatan penghubung Kelurahan Sadia dan Kelurahan Rabangodu di jalan Jenderal Sudirman. Sebelumnya, kondisi jembatan itu bolong dan menjadi objek keluhan masyarakat.
Pengerjaan jembatan tersebut dianggarkan dari APBD Kota Bima sebesar Rp1 miliar setelah sebelumnya status jalan dialihkan dari jalan provinsi menjadi jalan kota.
“Untuk itulah jembatan tersebut kini sudah diperbaiki sepenuhnya menggunakan plat baja,” kata Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Pertambangan Kota Bima, Didi Fahdiansyah, ST, MT, akhir pecan lalu.
Didi yang diwawancarai di kantor Pemkot Bima mengaku, Pemerintah Provinsi NTB selain melepas status Jalan Jenderal Sudirman, juga jalan dari terminal dari melewati kuburan Raja sampai Sadia kini juga sudah berstatus Jalan Kota.
Katanya, untuk biaya pengerjaan jembatan Sadia dianggarkan Rp1 miliar, pengerjaannya sama dan hanya saja mengganti bangunan atasnya saja. Dia menilai, fondasinya masih layak dan untuk mengukuhkan pengerjaan bagian atas jembatan akan dipasang plat beton dan balok beton baru kemudian dicor.
Penggunaan konstruksi baja, katanya, usia jembatan lama dan lebih kuat dari sebelumnya. Tidak lagi berlubang. “Kita arahkan pemakaian beton dari pabrik, dan langsung bias dicor di atasnya dan ini dijamin kualitasnya dan kekuatannya,” ungkapnya.
Diakuinya pula, tahun 2016 ini ada sejumlah pengerjaan jalan dan jembatan dengan anggaran awal sebesar Rp47 miliar setelah dipangkas kini hanya Rp42 miliar.
Mengenai perbaikan jalan Gatot Subroto yang memang kondisinya rusak parah, diakui Didi, tahun 2017 sudah diusulkan ke Provinsi karena statusnya jalannya jalan provinsi. Hasil koordinasi sudah masuk program prioritas dan rencananya dianggarkan sebesar Rp32 miliar untuk perbaikan.
Tetapi, dia mengaku belum mengetahui hasilnya, apakah sudah didefinitifkan atau belum. “Terakhir kita koordinasi mengaku sudah masuk program prioritas tahun ini,” ujarnya. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.