Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

“Digaruk” Anggota Geng Keong, Personel Racun Lapor Polisi

Pelapor (Kiri) saat memberi keterangan di kepolisian, Sabtu (24/9/2016).

Pelapor (Kiri) saat memberi keterangan di kepolisian, Sabtu (24/9/2016).

Kota Bima, Bimakini.- Suasana di Polres Bima Kota, sedikit heboh dengan kedatangan sejumlah wanita.  Kehadiran mereka menarik perhatian, apalagi dengan kostum yang digunakan. Mereka mengaku dari geng Keong dan Racun.

Kedatangan mereka karena salah seorang anggota geng Racun, E (23 Tahun) tidak terima dijambak A (23 Tahun) dari geng Keong. Saat itu korban sedang luluran di salah satu salon, tiba-tiba dijambak, apalagi tidak mengenakan sehelai benang. Kasus tersebut kini ditangani oleh Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Kasat Reskrim melalui Kaur Bin Ops (KBO), AKP Hilmy Prayuga Sik membenarkan telah menerima laporan dari E, sebagai korban. Sedangkan A merupakan terlapor, yang diduga menganiaya korban. “Saat ini, terlapor dan pelapor sedang dimintai keterangan ” katanya singkat, Sabtu (24/9/2016).

Korban, E kepada wartawan menceritakan masalahnya peristiwa itu terjadi beberapa hari lalu. “Saya didatangi, langsung memukul wajah saya, dan menjabak rambut,” kisahnya disela pemeriksaan.

Tidak terima dianiya, Korban melaporkan kasus tersebut, Polres Bima Kota. Diduga pemicunya ada pihak lain, yang melaporkan pada A, bahwa telah memelet orang tuanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Hal itu memantik emosi A, sehingga mencari E dan menjambaknya. Kenyataan itu tidak diterima oleh rekan-rekan A yang mengaku dalam satu geng Racun. Sementara pelaku adalah anggota geng Keong.

Bagaimana pengakuan A? Di depan penyidik mengakui perbuatannya. Hal itu dilakukan karena tidak terima jika ayahnya telah dipelet oleh pelapor. Sebagai anak mengaku tidak terima ayahnya diperlakukan demikian.

“Saya tidak terima, ayah saya di fitnah. Hal itu, berawal dari cerita teman saya,”ujarnya.

Pihak penyidik Polres Bima Kota berupaya menghadirkan rekan pelaku, K yang memberikan informasi tersebut. Namun, hingga kini belum memenuhi panggilan. (BK31)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jalan-jalan

IKAN Patin yang dalam bahasa latinnya disebut Pangasius merupakan jenis ikan konsumsi air tawar. Ikan patin memang tidak populer seperti salmon. Harganya juga tidak...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Untik mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta memastikan kenyamanan tempat ibadah, Polres Bima Kota beserta Polsek jajaran menggelar kegiatan bakti...

Peristiwa

Matram, Bimakini.- Keluhan terhadap Permen Kelautan dan Perikanan (KP) No 7 Tahun 2024 ternyata tidak hanya oleh DPD HNSI NTB. Tapi hampir seluruh stakeholder...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya. Kali...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Pemindahan tempat penahanan dari rumah tahanan Polres Dompu ke rumah tahanan Polda NTB terhadap 5 (lima) aktivis HMI yang melakukan pengerusakan...