Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Kapolsek Belo Sediakan Papan untuk Kuburan Warga Miskin

IPDA Hanapi saat menunjukkan kayu yang disiapkan bagi warga miskin.

Kapolsek Belo, IPDA Hanapi saat menunjukkan kayu yang disiapkan untuk kuburan warga  miskin.

Bima, Bimakini.- Kehadiran aparat Kepolisian adalah  melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat. Namun, tidak berarti urusan sosial-kemasyarakatan, seperti hidup dan mati,  luput dari perhatian. Seperti yang dilakukan Kapolsek Belo, IPDA Hanafi.

Apa yang dilakukannya? Pria  yang belum genap satu bulan menjabat ini menyediakan papan untuk masyarakat miskin yang meninggal dunia.

Kapolsek  mengatakan,  jangan salah menilai keberadaan Polisi di tengah masyarakat hanya menangani kasus. Disamping tugas utama sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung,  juga memiliki kepedulian terhadap masyarakat miskin yang sedang berduka.

“Kami menyediakan stok papan kuburan bagi keluarga masyarakat miskin yang meninggal dunia,” ujarnya Selasa (20/09/2016) di Belo.

Kata dia, papan kuburan ini diperoleh dari  pohon di  Mapolsek Belo, karena lingkungan kantor harus ditata dan dirapikan, maka beberapa pohon besar  dipotong. “Supaya bisa berguna untuk orang banyak,  kita memanfaatkan kayu tersebut untuk dijadikan papan kuburan,” katanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Daripada dipotong lalu disimpan tidak ada manfaatkan, lebih baik kami gunakan untuk papan kuburan bagi orang meninggal kalangan keluarga kurang mampu,” tambahnya.

Dikatakannya, kegiatan Kepolisian membagikan Sembako dan lainnya pada setiap kecamatan maupun desa itu hal biasa, namun bagi mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kabupaten ini, kegiatan sosialnya memberikan papan  bagi   keluarga miskin, belum dilakukan di wilayah manapun.

“Selain dari tugas pokok Kepolisian, saat ini kami memrioritaskan kegiatan sosial sebagai bentuk kepedulian kami terhadap  sesama,” ujarnya.

Pada sisi lain, jelas mantan Kasat Sabhara yang pernah tugas di Polres Kota Bima ini, melarang keras mengadakan hiburan malam di wilayah Belo. Selain  imbauan pihak Kepolisian, juga berangkat dari kesepakatan sembilan kepala Desa di Kecamatan Belo.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Saya tidak akan memberikan izin hiburan malam di wilayah Belo, karena akan menimbulkan konflik dan rentan terjadi perkelahian,”  ujarnya. (BK34)

 

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jalan-jalan

IKAN Patin yang dalam bahasa latinnya disebut Pangasius merupakan jenis ikan konsumsi air tawar. Ikan patin memang tidak populer seperti salmon. Harganya juga tidak...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Untik mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta memastikan kenyamanan tempat ibadah, Polres Bima Kota beserta Polsek jajaran menggelar kegiatan bakti...

Peristiwa

Matram, Bimakini.- Keluhan terhadap Permen Kelautan dan Perikanan (KP) No 7 Tahun 2024 ternyata tidak hanya oleh DPD HNSI NTB. Tapi hampir seluruh stakeholder...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya. Kali...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Pemindahan tempat penahanan dari rumah tahanan Polres Dompu ke rumah tahanan Polda NTB terhadap 5 (lima) aktivis HMI yang melakukan pengerusakan...