Bima, Bimakini.- Pemerintah Kota (pemkot) Bima merespons cepat mandeknya pelayanan di KPPT setelah Abdul Haris, mengalami kecelakaan. Kini kantor melayani pengurusan perizinan tersebut telah kembali melayani masyarakat mulai empat hari lalu.
Pelaksana Harian Kepala KPPT Kota Bima, Hj Hartati, SSos, dikonfirmasi Senin (19/9/2016) mengaku sebenarnya tidak ada pelayanan yang mandek, hanya saja beberapa pekan lalu karena Kepala KPPT Abdul Haris kecelakaan lalu lintas, pelayanan perizinan hanya tertunda.
Katanya, pejabat yang menandatangani semua surat perizinan sebelum diterbitkan itu sesuai aturan hanya Kepala KPPT, tidak boleh diwakili. Berdasarkan hasil diagnosis Dokter, kondisi Abdul Haris belum dapat beraktivitas dan pemerintah sudah menerbitkan SK PLH.
Dikatakannya, PLH sementara ini sampai kondisi Haris membaik diberikan. “Silakan masyarakat yang membutuhkan pelayanan perizinan sudah dapat terlayani,” ujarnya Kepala Kasubag Tata- Usaha kantor setempat.
Sebelumnya seperti dilansir Bimakini, pelayanan perizinan terganggu karena kondisi Abdul Haris yang kecelakaan. Imbasnya sejumlah warga yang hendak mengurus perizinan terpaksa pulang. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.