Kasat Reskrim AKP Antonius F Gea SH SIK membenarkan telah menangkap terduga dalam kasus pembunuhan Sarbini warga Desa Kala Kecamatan Donggo.
“Terduga diringkus di kelurahan Santi,” katanya melalui pesan singkat.
Selanjutnya, usai ditangkap, langsung digelandang ke Markas Satreskrim untuk proses hukum lebih lanjut. (BK31)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.