Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Wali Kota Bertemu Pengurus Gereja Santo Yusuf, ini Hasilnya…

dokhumas: Wali Kota, pengurus gereja Santo Yusuf, dan pihak terkait usai pertemuan.

dokhumas: Wali Kota, pengurus gereja Santo Yusuf, dan pihak terkait usai pertemuan.

Kota Bima, Bimakini.- Pengurus Gereja Santo Yusuf di Kelurahan Rabangodu Selatan bertemu dengan Wali Kota Bima, HM Qurais,  Selasa (06/09) di ruang rapat Wali Kota. Pertemuan  itu berkaitan dengan rencana  renovasi dan pembangunan  tempat ibadah yang representatif.

Saat itu,  hadir  Kepala Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bima, Ketua FKUB Kota Bima, Asisten  Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Tata-Kota, Kepala Kantor Sat Pol PP, dan Camat Raba.

Sebagaimana pernyataan pers Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Bima, saat itu  juru bicara Gereja Santo Yusuf, Pastor Romulus Pitan, SVD, menyampaikan ada keberatan masyarakat Kelurahan Rabangodu Selatan terhadap rencana renovasi dan pembangunan gereja. Pastor mengaku  sudah mendapat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Dinas Tata-Kota. Namun, begitu pembangunan hendak dimulai, ternyata ada keberatan dari masyarakat. Sebelumnya, Pastor mengaku sudah berkoordinasi dengan Lurah Rabangodu Selatan.

“Lurah menyatakan akan  sosialisasi kepada Ketua RT dan Ketua RW, namun masih ada keberatan warga. Mohon arahan Wali Kota mengenai tindakan yang perlu kami ambil,” katanya.

Masih dikutip dari Bagian Humas dan Protokol, saat itu Wali Kota menjelaskan menyikapi masalah ini memang diperlukan kearifan dari semua pihak. Dia memahami  kebutuhan umat gereja Santo Yusuf yang menginginkan tempat ibadah yang representatif. Sisi positifnya adalah tidak ada penolakan dari masyarakat mengenai rencana renovasi dan pembangunan gereja ini.

Iklan. Geser untuk terus membaca.
dokhumas: Ketua FKUB Kota Bima, Eka Iskandar Z.

dokhumas: Ketua FKUB Kota Bima, Eka Iskandar Z, menyampaikan responsnya.

Namun, Wali Kota meminta  dipahami soal  faktor psikologis masyarakat yang mayoritas umat Muslim. “Permintaan masyarakat adalah hendaknya bangunan gereja tidak berlantai dua dan tidak lebih tinggi dari masjid,”  katanya.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bima dan Ketua FKUB Kota Bima, Eka Iskandar Zulkarnain, MSi. Eka menyampaikan  masalah ini sudah dibahas dalam rapat Forum Kerukunan Umat Beragama dan menghasilkan rekomendasi agar pengurus gereja Santo Yusuf  bermusyawarah dengan masyarakat setempat.

Menutup pertemuan tersebut, Wali Kota mengarahkan beberapa langkah kepada  pengurus gereja Santo Yusuf. Yakni  menyampaikan laporan kondisi kepada Keuskupan di Denpasar atau Jakarta sebagai pihak yang membawahi gereja Santo Yusuf, sekaligus penyedia dana pembangunan gereja.

dokhumas: Pejabat Kejari Bima saat menyampaikan pandangannya.

dokhumas: Pejabat Kejari Bima saat menyampaikan pandangannya.

Kata Wali Kota, pada dasarnya masyarakat tidak menolak, namun hanya meminta agar bangunan gereja tidak berlantai dua dan tidak lebih tinggi dari masjid. “Kami memahami bahwa pihak gereja Santo Yusuf sudah memiliki IMB dan dengan demikian memiliki dasar hukum. Namun, tetap harus memertimbangkan faktor psikologi masyarakat yang mayoritas beragama Islam,” ujarnya.

Saran lainnya, pihak gereja hendaknya  bermusyawarah dengan masyarakat setempat dan dinas teknis yang difasilitasi oleh Lurah dan Camat. Tujuannya untuk  membahas tinggi bangunan yang diterima oleh masyarakat. Hendaknya musyawarah dilakukan sampai menghasilkan kesepakatan tertulis antara masyarakat dan pihak gereja.

Selanjutnya, kesepakatan tertulis ini nanti  akan menjadi pegangan gereja untuk melanjutkan proses pembangunan dan menjadi dasar pemerintah untuk melindungi pihak gereja. (BK28)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Olahraga & Kesehatan

Jakarta, Bimakini.- Lalu Alden Dzakwansyah, Atlet Karate ASKI Provinsi NTB berhasil tembus final pada Kejuaraant Nasional Karate ASKI yang berlangsung di Gelanggang Olah Raga...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Seorang pria berinisial SR (40) asal Desa Buncu, Kecamatan Sape, harus menghadapi proses hukum karena dugaan kasus pengedaran narkoba jenis sabu....

Politik

Mataran, Bimakini.- Lembaga Kajian Sosial -Politik Mi6 menilai makin kesini situasi menjelang Pemilihan Gubernur NTB 2024 semakin tidak menarik untuk pencerahan maupun ekpektasi sosial...

Politik

Mataram, Bimakini.- Pertanyaan banyak orang terkait kembalinya pasangan ZulRohmi pada Pilgub NTB November mendatang terjawab sudah. Hari ini Sabtu, 4 Mei PB NWDI TGB...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, meresmikan Musholla Al Mahdini di Kompleks Mako Polsek Ambalawi pada Jumat pagi, 3 Mei 2024....