Bima,Bimakini.- Pengurus Kecamatan (PK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melakukan aksi di Pasar Sila, Kamis (6/10/2016). Mereka menuntut dihentikannya revitalisasi pasar, karena yang dibutuhkan adalah renovasi.
PK KNPI Bolo, Nuryadin SPd menyorot tenteng kebijakan revitalisasi pasar Sila. Mestinya, yang dilakukan adalah renovasi. Selain itu memertanyakan tentang administrasi dan proses penyerapan aspirasi.
Kebijakan revitalisasi pasar Sila, kata dia, juga menimbulkan kerugian bagi yang lain. Seperti halnya pemilik toko.
Selain itu juga, mereka melihat adanya kejanggalan lain. Misalnya, sebelumnya papan nama yang dipasang adalah CV.Bintang dan kemudian menjadi CV. Embun Pagi. “Tidak ada juga swakelola yang dilakukan pelaksana proyek dengan memberdayakan masyarakat setempat,” ujarnya.
Mereka juga menduga adanya pelanggaran tata ruang, sesuai dengan UU No 14 Tahun 2007 tentang tata ruang dan penataan bangunan. Harus ada upaya ganti rugi terhadap pemilik toko yang terkena revitalisasi. (BK.36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.