Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

Upload Foto Kekerasan!

ilustrasi

ilustrasi

Kasus pembunuhan Kepala Desa (Kades) Rato Kecamatan Parado Kabupaten Bima, Mansyur, masih menjadi perbincangan hangat publik. Materinya pembicaraan antarteman sepeminum teh/kopi itu seputar tingkat kesadisan eksekutor mengekspresikan nafsu liarnya, perlu sikap dan hukuman tegas, serta tampilan foto kekerasan pada dinding media sosial, seperti Facebook. Pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku, biarkan aparat Kepolisian yang menyelidiki dan mengeksekusi berkasnya. Namun, merebaknya gambar sang Kades dalam kondisi dada menganga lebar hingga perut robek, merupakan tamparan bagi sisi kemanusiaan.

Ya, sisi ‘kreativitas dan agresivitas’ pengunggah foto kekerasan pada media sosial ini, selayaknya menjadi perhatian bersama. Itu bukan yang pertamakali. Video eksekusi terhadap Rhoma Irama di halaman kampus STKIP Bima, juga meresahkan karena memicu letupan emosi pihak keluarga. Demikian sejumlah warna kekerasan pada berbagai sudut Mbojo, tidak terkecuali kecelakaan lalulintas. Rasa ingin tahu terhadap sesuatu atau hasrat ingin menyebarkannya kepada publik, tetap harus dalam rambu-rambu nilai dan kemanusiaan. Jangankan pihak keluarga, masyarakat umum yang melihatnya teriris hatinya. Mengapa ada yang masih tega mengumbar kekerasan di atas kasus kekerasan seperti ini?

Pada titik ini, ada semacam kegagalan sensivitas rasa kemanusiaan kita ketika merespons musibah yang menimpa saudara kita. Lagi-lagi, dalam kasus Kades Rato, kita gagal menyensor kendali diri. Kita gagal dan gagal paham soal suasana psikologis yang melingkupi istri, anak, dan keluarga korban. Sadar atau tidak, kita tengah ‘menari di atas luka mereka’.  Ada yang menyebutnya sebagai bencana moral di media sosial. Padahal, upload foto seperti itu merupakan tamparan lain yang tidak kalah kerasnya, apalagi dalam dunia teknologi, foto bisa dikopi atau digandakan (kloning).

Pascakejadian, tugas bersama adalah merefleksi diri dan bertenggang rasa terhadap keluarga korban. Keteledoran tidak hanya pada tampilan gambar atau video, rangkaian kata-kata yang disusun untuk menggambarkan kesadisan itu pun mesti berhati-hati. Mulai saat ini mari menyelami detail-detail seperti ini agar kita mampu menghadirkan empati. Harus ada tekad bersama dalam mewujudkannya.

Lalu bagaimana? Kita mencatat dua hal. Pertama, aparat Kepolisian harus segera memintai keterangan para peng-upload foto (apalagi yang pertama) dan meminta pernyataan mereka tidak mengulanginya. Ini harus dihentikan. Kasus Kades Rato momentum untuk tegas menyikapinya. Kedua, ekspresi nyata dan riil dari rasa empati terhadap keluarga korban adalah SEGERA MENGHAPUS FOTO KEKERASAN itu pada kesempatan pertama. Nah, Anda bersedia melakukannya sekarang juga? Atau tega membiarkan trauma itu awet sepanjang kehidupan keluarga para korban? (*)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

 

 

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jalan-jalan

IKAN Patin yang dalam bahasa latinnya disebut Pangasius merupakan jenis ikan konsumsi air tawar. Ikan patin memang tidak populer seperti salmon. Harganya juga tidak...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Untik mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta memastikan kenyamanan tempat ibadah, Polres Bima Kota beserta Polsek jajaran menggelar kegiatan bakti...

Peristiwa

Matram, Bimakini.- Keluhan terhadap Permen Kelautan dan Perikanan (KP) No 7 Tahun 2024 ternyata tidak hanya oleh DPD HNSI NTB. Tapi hampir seluruh stakeholder...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya. Kali...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Pemindahan tempat penahanan dari rumah tahanan Polres Dompu ke rumah tahanan Polda NTB terhadap 5 (lima) aktivis HMI yang melakukan pengerusakan...