Kota Bima,Bimakini.- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, Taufikurahman, SH, meminta pihak Kepolisian memeriksa seperti apa standar operasi keamanan yang diterapkan pengelola tempat pemandian Arema. Apakah sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) atau tidak.
Begitu pun kepada Pemerintah Kota Bima melalui SKPD yang menerbitkan izin. Selain itu, guru yang akan membawa siswa dalam setiap kegiatan ekstrakurikuler harus memiliki kesiapan dalam hal pengawasan. Termasuk berkoordinasi dengan pengelola.
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi I itu di kantor setempat, Kamis (10/11/2016), menanggapi kasus heboh Rabu sore lalu yang menewaskan siswa SDN 14 Kota Bima, Naisya Astriani (8) yang tenggelam di pemandian Arema.
Duta PDI Perjuangan ini menyampaikan dukacita terhadap insiden tewasnya Naisya Astriani. Krena berkaitan dengan aktivitas publik, apalagi tempat pemandian, tentunya harus ada Protap standar keamanan yang maksimal bagi pengunjung. Bila tidak, akan sangat berbahaya. Apalagi dalam pemandian itu ada tempat untuk anak-anak dan dewasa.
Katanya, bila tidak ada petugas khusus dari pengelolan pemandian, akan sangat berbahaya. Untuk itulah, wakil rakyat memita pihak Kepolisian mengusut tuntas kejadian itu. “Karena kejadian itu ada dasarnya, ada kelalaian yang terjadi,” nilainya.
Menurutnya, harus ada tahapan evaluasi menyeluruh, seperti apa pengawasan guru dan yang terpenting di pemandian, apakah sudah memenuhi standar keamanan. Pihak Kepolisian bisa melihat apakah standar keamanan sudah dilaksanakan oleh pengelola. Keberadaan Arema juga harus ada evaluasi, karena kalau ada siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler tentunya berjumlah puluhan dan sangat riskan.
Apalagi, katanya, sampai melarang orang tua masuk bila tidak membayar karcis. Padahal, orang tua tidak mandi hanya mengawasi anaknya dalam konteks kegiatan sekolah. “Untuk itu pihak Arema harusnya lebih memaksimalkan keamanan, karena sudah melarang orang tua siswa dalam kegiatan itu,” ujarnya.
Dia meminta jajaran pemerintah segera mengevaluasi izin pemandian Arema, memeriksa ulang SOP-nya, agar tidak lagi muncul kejadian yang sama ke depan. Tidak saja Arema, tetapi pemandian lainnya, karena jaminan keamanan keselamatan harus diutamakan.
Bila tidak ada kendala, Komisi I juga akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mengetahui seperti apa sebenarnya kejadian itu. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.