Bima, Bimakini.- Rehab ringan di terhadap SDN Inpres Sambitangga Desa Rade Kecamatan Madapangga, akan ditinjau oleh anggota DPRD Kabupaten Bima. Hal itu terkait adanya surat keberatan pihak sekolah terhadap pelaksanaan proyek rehab itu.
Anggota DPRD Kabupaten Bima, H. Muhammad Amin mengatakan akan merespon persoalan tersebut. Selain itu memastikan kualitas pelaksanaan proyek, karena informasi yang diperoleh ada ketidaksesuaian spesifikasi.
“Intinya kami akan cek dulu pekerjaan itu, kemudian akan memanggil pihak pelaksana,” katanya pada Bimakini.com.
Sambungnya, pelaksana proyek akan dimintai penjelasan terkait pelaksanaan pekerjaan. Mencocokkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan realisasinya. Selain itu akan meminta klarifikasi bagian bina program. “Karena terkait program tersebut mereka lebih tahu,”jelasnya.
Lanjutnya, mengenai besarnya alokasi anggaran tidak diketahui dewan. Rehab sekolah tersebut muncul karena adanya desakan sekolah. Saat itu pernah menawarkan pinjaman uang pribadinya untuk kebutuhan rehab tersebut dan dikembalikan saat anggaran ada. (BK.36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.