Bima, Bimakini.- Imbas dari penguasaan Kantor UPTD Pertanian dan Kantor Urusan Agama (KUA) Madapangga, Kamis pagi, oleh keluarga besar H A Majid Arsyad, kini dua kantor itu terpaksa pindah. UPTD Pertanian berkantor di warung terdekat, KUA menempati emperan rumah staf, Muhammad, SAg, SPdI, di RT 16 RW 02 Desa Bolo Kecamatan Madapangga.
Kepala KUA Madapangga, Muhammad, SH, mengatakan imbas dari aksi keluarga H A Majid itu, pelayanan masyarakat tidak maksimal. Ironisnya, saat akad nikah terhadap dua pasangan calon pengantin dari Desa Monggo terpaksa dilakukan di emperan rumah.
Selain pelayanan di rumah, katanya, saat berada di pinggir jalan melayani kebutuhan warga, hal itu dilakukan karena pentingnya pelayanan. “Kita tandatangan surat di pinggir jalan bersandar di atas motor,” ujarnya.
Untuk proses pelayanan KUA Madapangga, kata dia, tetap berkantor di rumah staf Muhammad SAg, SPdI, Balai Nikah akan memakai emperan rumah saja. Walaupun berkas dan dokumen lainnya masih berada di kantor, pelayanan akan tetap dilakukan. “Sedianya memang tidak maksimal, tapi apa hendak dikata, pelayanan tetap kita utamakan,” terangnya.
Kepala UPTD Pertanian Madapangga, Akhyar Anis, SP, mengaku terpaksa berkantor di warung karena kantor dipagari keliling menggunakan duri bidara. “Kita tidak tahu sampai kapan akan berakhir, saya harapkan Bupati Bima menyelesaikannya, hal itu perlu dilakukan karena imbasnya akan berdampak terhadap pelayanan terhadap masyarakat, begitu pula harapan Kepala KUA Madapangga,” ujarnya. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.