Bima, Bimakini.- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bima mulai menertibkan kendaraan di Terminal Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Senin (06/02). Dinas telah menyurati pemilik PO Bus Malam dan menegaskan lagi kepada supir dan kondektur agar tidak ada lagi menaikan atau menurunkan penumpang di luar area terminal.
Kepala Dishub, Drs Syafruddin, mengatakan melihat peningkatan penataan wilayah ibukota Kabupaten Bima semakin berkembang pesat, pihaknya membantu memfokuskan perbaikan sistem pelayanan Terminal Tente.
“Saya akan memasang lampu penerangan di area Terminal Tente, agar bisa berfungsi selama 24 jam, untuk pembongkaran naik-turunnya penumpang bus antar-kota maupun bus antarprovinsi harus berada dalam terminal,” jelasnya Selasa (07/02) di Woha.
Dikatakannya, aparat Dinas nmenjag dan berpatroli setiap malam, semua penumpang yang menggunakan bus harus berada dalam terminal. “Tidak ada yang boleh naik dan turun di luar terminal,” tegas Kadis.
Dia mengakui menertibkan kendaraan di Terminal Tente masih sulit diatur, karena belum ada portal. Rencananya tahun 2017 ini portal dan pagar depan dikerjakan. “Sebelum ada portal sulit untuk diatur kendaraan yang keluar- masuk beroperasi di Terminal Tente. Tapi kami akan berupaya menempati anggota lebih banyak mengatur keluar-masuk kendaraan,” jelasnya.
Dia menambahkan, Dinas sudah pekan kedua menempati kantor baru, sejak ada perintah langsung Bupati Bima. Pelayanan sudah 100 persen dipusatkan di Dishub, Dusun Godo Desa Dadibou.
“Kami sudah pindah kantor lama ke kantor baru, segala bentuk pelayanan sudah kami pusatkan di sini, bukan di wilayah Kota Bima lagi,” katanya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.