Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Bersepeda Ontel, Dua Kakek ini Nekat Keliling ASEAN

Foto Dedy: Dua kakek pecinta sepeda ontel saat di depan kantor Pemkot Bima, Senin.

Kota Bima, Bimakini.- Dua kakek pecinta sepeda ontel, Suroso (64) asal Kabupaten Kendal Jawa Tengah dan Hasan (75) asal Jakarta, tiba di Kota Bima, Senin (20/3) pagi.  Mereka berkeliling Indonesia dan ASEAN selama setahun terakhir. Rupanya tidak bersamaan, mereka bertemu  saat sedang berkeliling Indonesia di Kota Solo.

Kepada wartawan di depan kantor Pemkot Bima, Suroso mengaku, sudah berkeliling pada berbagai daerah dan di Jawa sudah mengunjungi Sragen, Ngawi, Jombang, Pasuruan, Probolinggo, Situbondo dan langsung menyeberang Bali. Dari Bali selamam di Pulau Lombok tiga hari,  kemudian dari Lombok menyusuri jalan Pulau Sumbawa sampai tiba di Kota Bima saat ini.

Untuk keliling di Indonesia,  diakuinya  dilakukan sejak 10 Februari lalu. Sebelumnya mereka sudah melanglangbuana melalui aksi ASEAN Touring. “Kita sudah ke Thailand, Malaysia, Singapura, Brunai dan sekarang dari Kota Bima langsung lanjut ke Timor Leste,” kata Suroso di depan kantor Pemkot Bima.

Bersama rekannya tidak saja mencintai sepeda ontel, tetapi termasuk dalam Komunitas Sepeda Tua Indonesia.
Saat berjalan keliling dimana mereka tidur? Diakui Suroso, dimanapun bisa, terkadang di masjid, Kodim, dan Polsek yang penting ada tempat. “Ini murni biaya pribadi tidak ada bantu, itu pun kalau ada dari sesama komunitas saja,” katanya.

Diakui Suroso, misi tahun 2018 indonesia menyelenggarakan event sepeda tua se-dunia di Bali dan pertama di dunia. Pesan dari aktivitas jalan keliling Indonesia ini adalah agar pemuda dan masyarakat mencintai olahraga. Sekaligus promosi wisata di tempat yang disinggahi agar lebih dikenal dunia. (BK32)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

 

 

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait