Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Wabup dan Kapolres Dukung Sub-Sektor jadi Polsek Palibelo

FOTO HERMAN: Kapolres saat meneken pada kain sebagai bentuk dukungan pembentukan Polsek Palibelo, Jumat di Tonggorisa.

Bima, Bimakini.- Panjang perjuangan masyarakat Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima menginginkan keberadaan kantor Polsek, didukung oleh pemerintah dan Kepolisian. Saat Deklarasi Cinta Damai Jumat (31/03),  Wakil Bupati Bima Drs H Dahlan dan Kapolres Bima AKBP M  Eka Fathurrahman, SIK, mendukung penuh keinginan masyarakat setempat. Hal itu supaya pelayanan hukum Kepolisian dapat terjangkau masyarakat.

Bahkan, Wabup dan Kapolres memberikan tanda tangan sebagai bentuk  mendukung. Kemudian dilanjutkan Camat dan para Kepala Desa di Kecamatan Palibelo.

Wabup mengatakan, para Kades   Palibelo mengharapkan supaya Sub-Sektor di Desa Belo agar dinaikkan statusnya menjadi Polsek Palibelo. Keinginan itu pun  didukung sepenuhnya oleh Camat Belo. “Kepala Desa Tonggorisa memberikan lahan di desanya untuk pembangun Kantor Polsek Palibelo,”  terangnya.

Dia menilai, Kantor Sub-Sektor di Desa Belo itu terlalu ke Barat. Begitu pun permintaan warga  agar dibangun di Desa Ntonggu. Namun, ini bagus karena berada di tengah Kecamatan Palibelo.

“Semuanya sudah siap, tinggal Kapolres Bima bersikap meningkatkan statusnya menjadi Polsek. Kapan mulai pembangunannya, karena dana pembangunan itu dari pihak Kepolisian,” jelasnya.

Kapolres Bima, AKBP M Eka Faturrahman, SIK, mengatakan pembebasan lahan dan didukung sepenuhnya masyarakat seperti ini agar dibuatkan surat pernyataan, supaya diajukan ke Mapolda NTB.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Saya mendukung penuh keinginan ini. Saya akan laporkan ke Polda supaya tahun ini juga  direalisasikan,” katanya. (BK34)

 

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait