Kota Bima, Bimakini.- Langkah kerja Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima dalam penyelidikan kasus pengaduan dugaan perzinahan oknum legislator, S, kini memasuki babak baru. Setelah sekian lama ditunggu, akhirnya BK memeriksa saksi pelapor, Fita, Selasa (2/5) lalu.
“Untuk tahap awal kita sudah memeriksa saksi pelapor kemarin,’ ujar Ketua BK, H Ridwan.
Ridwan yang diwawancarai sejumlah awak media di ruang kerjanya, Rabu (3/5) mengaku untuk lebih lanjut keterangan diberikan saksi pelapor akan ditelaah, kemudian akan memanggil saksi-saksi lainnya.
Apakah termasuk oknum politisi Partai Demokrat itu? Ridwan mengaku hasil pemeriksaan terhadap pelapor belum bisa disampaikan. Begitu pun saksi mana akan dipanggil lebih lanjut. Katanya, saksi yang hadir tanggal 3 Mei baru diperiksa saksi pelapor dulu. Untuk lebih lanjut akan dijadwalkan lagi pemanggilan saksi lain ataupun nanti akan panggil juga terlapor.
“Belum dipanggil, kita harus kumpulkan dulu data-data, untuk kemudian baru diminta klarifikasi,” ujarnya. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.