Dompu, Bimakini.- Proses hukum kasus perekrutan pegawai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui jalur Kategori Dua (K2) Kabupaten Dompu terus bergulir. Bupati Dompu, Drs H Bambang M Yasin, telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu oleh Mapolda NTB, Rabu (17/05) siang. Dalam proses selanjutnya, Polda NTB telah mengirim surat panggilan dalam statusnya sebagai tersangka untuk pemeriksaan Jumat (19/05).
Kamis (18/05) pagi, petani di Kabupaten Dompu bereaksi. Mereka menggelar aksi yang dinamakan Petisi Satu Juta Tanda Tangan di Taman Kota Dompu. Aksi itu sebagai reaksi awal dalam mengawal kasus yang menimpa Bupati Bambang. Saat itu juga dirangkai pembagian selebaran kepada pengunjung dan pengendara.
Apakah memang benar Bupati Bambang menjadi tersangka kasus heboh itu? “Benar saya sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus K2,” ujar Bupati Dompu, Rabu (17/05) malam, seperti dikutip www.dompubicara.com.
Bupati memastikan sebagai warga negara yang baik, akan mengikuti proses hukum. Panggilan sebagai tersangka akan dipenuhi pada Jumat (19/05) di Polda NTB. Masih sebagaimana dilansir www. dompubicara.com, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus CPNS K2, Bambang cukup tenang menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan kepadanya. Menurut keyakinannya, seorang yang dibandrol menjadi tersangka belum tentu bersalah dan itu akan dijelaskan pada saat pemeriksaan nanti di Polda NTB. “Untuk kasusnya nanti akan dijelaskan semua pada saat pemeriksaan,” terangnya.
Ada beberapa hal yang disampaikan, yakni soal Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang menjadikannya sebagai tersangka. Dijelaskannya, semula mengirim berkas 390 CPNS secara terpisah ke Badan Kepegawaian Negara dalam dua kategori. Kategori pertama sebanyak 256 CPNS yang memenuhi kriteria dan 134 yang tidak memenuhi kriteria.
Namun, bebernya, beberapa saat kemudian, berkas 390 CPNS kembali dikirim oleh BKN untuk ditandatangani SPTJM. Saat itu sempat mempertanyakan SPTJM yang akan ditandatangani kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah Dompu. Pertanyaan itu dilontarkan karena sebelumnya telah mengirim dua berkas yang memenuhi kriteria (MK) dan yang tidak memenuhi kriteria (TMK). Tetapi, diakuinya, saat itu dijawab oleh Kepala BKD bahwa itu adalah proses. “Maka saya Bismillah tanda tangan,’’ paparnya.
Dibeberkannya, hal lain yang menyebabkannya menandatangani SPTJM itu karena jauh sebelumnya 390 CPNS telah diterbitkan Nomor Induk Pegawai oleh BKN dan itu artinya telah sah. “Mohon maaf bukan berarti saya membela diri, tetapi inilah faktanya,’’ ujarnya.
Oleh karena itu, pria berbadan tegap itu mengisyaratkan saat pemeriksaan nanti siap menjelaskan semua termasuk bukti-bukti yang ada.
Bupati juga mengisyaratkan saat pemeriksaan nanti akan memertimbangkan didampingi Kuasa Hukum. Kabar yang beredar, Pengacara akan diambil dari Jakarta.
Bandrol tersangka oleh Polda NTB terhadap Bupati Dompu direaksi oleh petani di Kabupaten Dompu, Kamis (18/05). Mereka menggelar aksi yang dinamakan Petisi Satu Juta Tanda Tangan di Taman Kota Dompu.
“Kami masyarakat petani sudah merasakan manfaat program HBY,” teriak Jimi dalam orasinya, Kamis siang.
Selain itu, berkat kepemimpinan HBY telah menorehkan berbagai prestasi bagi masyarakat Dompu. Jangan karena masalah hukum program terbengkalai. Gerakan tanda tangan sejuta masyarakat Dompu itu sebagai langkah awal mereka dalam mengawal proses ini.
Dia meminta Kapolda NTB melihat kasus ini secara jernih dan bukan atas intervensi. “Kami berharap semua masyarakat ikut mengawal proses hukum ini,” kata Jimi.
Sejak ditetakannya Bupati Dompu sebagai tersangka, status itu menjadi pembicaraan hangat masyarakat Dompu. Berbagai komentar dilontarkan. Umumnya berharap agar proses yang tengah terjadi berlangsung sesuai hukum yang berlaku.
Bahkan, sebagian masyarakat ada yang tidak percaya terhadap pemberitaan yang membandrol Bupati sebagai tersangka kasus CPNS K2 oleh Polda NTB. Kasus heboh itu mendapat perhatian serius masyarakat Dompu, karena dugaan kejanggalan di dalamnya.
Sebelumnya, Dedy Mulyadi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda NTB dan telah diperiksa Penyidik pekan lalu. (BE24)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.