Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Bupati Dompu jadi Tersangka Kasus K2, Petani Bereaksi

Dompu, Bimakini.- Proses hukum  kasus perekrutan pegawai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui jalur Kategori Dua (K2) Kabupaten Dompu terus bergulir. Bupati Dompu, Drs H Bambang M Yasin, telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu oleh Mapolda NTB, Rabu (17/05) siang. Dalam proses selanjutnya, Polda NTB telah mengirim surat panggilan dalam statusnya sebagai tersangka untuk pemeriksaan Jumat (19/05).

Kamis (18/05) pagi, petani di Kabupaten Dompu bereaksi. Mereka menggelar aksi yang dinamakan Petisi Satu Juta Tanda Tangan di Taman Kota Dompu. Aksi itu sebagai reaksi awal dalam mengawal kasus yang menimpa Bupati Bambang. Saat itu juga dirangkai pembagian selebaran kepada pengunjung dan pengendara.

Apakah memang benar Bupati Bambang menjadi tersangka kasus heboh itu? “Benar saya sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus K2,” ujar  Bupati Dompu, Rabu (17/05) malam, seperti dikutip www.dompubicara.com.

Bupati memastikan sebagai warga negara yang baik, akan mengikuti proses hukum. Panggilan sebagai tersangka  akan dipenuhi pada Jumat (19/05) di Polda NTB.  Masih sebagaimana dilansir www. dompubicara.com, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus CPNS K2, Bambang cukup tenang menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan kepadanya. Menurut keyakinannya, seorang yang dibandrol menjadi tersangka belum tentu bersalah dan itu akan dijelaskan pada saat pemeriksaan nanti di Polda NTB. “Untuk kasusnya nanti akan dijelaskan semua pada saat pemeriksaan,” terangnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ada beberapa hal yang  disampaikan, yakni  soal Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang menjadikannya  sebagai tersangka. Dijelaskannya, semula mengirim berkas 390 CPNS secara terpisah ke Badan Kepegawaian Negara dalam dua kategori. Kategori pertama sebanyak 256 CPNS yang memenuhi kriteria dan 134 yang tidak memenuhi kriteria.

Namun, bebernya, beberapa saat kemudian, berkas 390 CPNS kembali dikirim oleh BKN untuk ditandatangani  SPTJM. Saat itu  sempat mempertanyakan SPTJM yang akan ditandatangani kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah Dompu. Pertanyaan itu dilontarkan karena sebelumnya   telah mengirim dua berkas yang memenuhi kriteria (MK) dan yang tidak memenuhi kriteria (TMK). Tetapi, diakuinya, saat itu dijawab oleh Kepala BKD bahwa itu adalah proses. “Maka saya Bismillah tanda tangan,’’ paparnya.

Dibeberkannya, hal lain yang menyebabkannya menandatangani SPTJM  itu karena jauh sebelumnya 390 CPNS telah diterbitkan Nomor Induk Pegawai oleh BKN dan itu artinya telah sah. “Mohon maaf bukan berarti saya membela diri, tetapi inilah faktanya,’’ ujarnya.

Oleh karena itu, pria berbadan tegap itu mengisyaratkan saat pemeriksaan nanti siap menjelaskan semua termasuk bukti-bukti yang ada.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Bupati  juga mengisyaratkan  saat pemeriksaan nanti akan memertimbangkan didampingi Kuasa Hukum. Kabar yang beredar, Pengacara akan diambil dari Jakarta.

Bandrol tersangka oleh Polda NTB terhadap Bupati Dompu  direaksi oleh petani di Kabupaten Dompu, Kamis (18/05). Mereka menggelar aksi yang dinamakan Petisi Satu Juta Tanda Tangan di Taman Kota Dompu.

“Kami masyarakat petani sudah merasakan manfaat program HBY,”  teriak Jimi dalam orasinya, Kamis siang.

Selain itu, berkat kepemimpinan HBY telah menorehkan berbagai prestasi bagi masyarakat  Dompu. Jangan karena masalah hukum  program terbengkalai. Gerakan tanda tangan sejuta masyarakat Dompu itu sebagai langkah awal mereka dalam mengawal proses ini.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dia meminta  Kapolda NTB melihat kasus ini secara jernih dan bukan atas intervensi. “Kami berharap semua masyarakat ikut mengawal proses hukum ini,” kata Jimi.

Sejak ditetakannya Bupati Dompu  sebagai tersangka,  status itu menjadi pembicaraan hangat  masyarakat Dompu. Berbagai komentar  dilontarkan. Umumnya  berharap agar proses yang tengah terjadi berlangsung sesuai hukum yang berlaku.

Bahkan, sebagian masyarakat  ada yang tidak percaya terhadap  pemberitaan yang membandrol Bupati sebagai tersangka kasus CPNS K2 oleh Polda NTB. Kasus heboh  itu  mendapat perhatian serius masyarakat Dompu, karena dugaan kejanggalan di dalamnya.

Sebelumnya, Dedy Mulyadi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda NTB dan telah diperiksa Penyidik pekan lalu. (BE24)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait