Bima, Bimakini.- Tadi malam, Senin (21/5/2017), berlangsung babak final cabang tilawah golongan remaja dan dewasa. Para finalis masing-masing empat orang qari dan empat qariah.
Penetapan dewan hakim yang diperbaharui dan dibacakan Sekretaris dewan hakim, Ahyani, S.Ag, sempat ditentang peserta dari Kecamatan Soromandi. Namun, setelah ada penjelasan keputusan itu dapat dimaklumi.
Ahyani, S.Ag mengatakan, peserta yang lolos final adalah Muhammad Ramli (Monta), Muhammad Bima Yulianto (Woha), Andi Miftahudin (Lambu), Syamsuri Firdaus (Bolo). Qariah, Lili Rahmawati (Lambu), Lis Shalihah (Bolo), Nur Jannah (Palibelo), Nurhidayah (Wawo). Finalis golongan dewasa qari, Irwansyah (Sape), Ahmad Suherman (Madapangga), Iwan Setiawan, M.PdI (Woha), qariah, Eri Fitriah (Bolo), Nur Laili (Monta), Junari Ismail (Parado). Ribuan
Pengunjung pada malam final memadati arena utama, sedangkan final golongan tartil dan anak anak digelar di arena utama, Senin pagi dan beberapa cabang lain. (BK23)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.