Bima, Bimakini.- Ada yang menghebohkan di arena pelantikan pejabat struktural Pemkab Bima, Rabu (03/05) sore. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, H Syamsuddin, menggamuk. Ada apa?
Pemicunya diduga karena istrinya Hj Juabidah, yang saat ini mengabdi di Dinas Dikbud Kabupaten Bima tidak diikutkan dalam gerbong pelantikan bersama 62 pejabat struktural lainnya.
Sebelumnya, Hj Jubaidah, menjabat Kepala Bidang (Kabid) Dikdas Dinas Dikpora.
“Jika tidak dilantik, minimal istri saya dikukuhkanlah oleh Bupati dari jabatan sebelumnya pada dinas setempat sebagai perlengkapan syarat administrasi setelah lahirnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru,” teriaknya di depan sejumlah pegawai Setda Bima dan masyarakat yang menyaksikan prosesi itu.
Dijelaskannya, saat Pilkada 2015 lalu, Partai Gerindra adalah pengusung pasangan Dinda-Dahlan. Bahkan, Syamsudin mengelaim selaku Ketua Partai Gerindra telah banyak berbuat dan berkorban untuk memenangkan pasangan Dinda-Dahlan. Jiwa dan raga dipertaruhkan untuk Dinda-Dahlan saat Pilkada.
“Tetapi setelah dilantik dan jadi Bupati, justru perjuangan dan upaya yang pernah dilakukan tidak dihargai sama sekali dan ini sangat keterlaluan,” sorotnya.
Semestinya, papar Syamsudin perjuangan yang telah dilakukannya itu dihargai oleh Dinda-Dahlan, melantik atau minimal mengukuhkan istribya dari jabatan yang diemban sebelumnya di Dinas Dikpora. “Bukan diabaikan seperti ini,” sesalnya.
Ada pengakuan lain dari Syamsudin saat itu. Karena belum juga dilantik atau minimal dikukuhkan oleh Bupati hingga saat ini, istribnya menangis setiap saat. “Sebab, secara administrasi nasib istri saya digantung. Lalu dimanakah naluri Bupati terhadap nasib seseorang yang telah berjuang mati-matian pada suksesi Pilkada kemarin,” sentilnya.
Mengamuknya legislator itu menjadi tontotan gratis sejumlah pegawai dan masyarakat yang hadir menyaksikan prosesi pelantikan tersebut. Meski demikian, prosesi pelantikan 62 pejabat struktural eselon III dan IV berlangsung lancer.
Bagaimana reaksi Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri? Usai pelantikan, prosesi pelantikan dilakukan secara profesional. “Terkait belum dilantiknya istri Wakil Ketua DPRD tersebut, silakan tanyakan kembali pada yang bersangkutan,” ujarnya. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.