Bima, Bimakini.- Kasus penggeledahan kamar kos IM (23) di Desa Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, kini menjadi bahan perbincangan hangat publik. Masalahnya, dari kamar itu aparat Kepolisian menyita sejumlah alat dan bahan yang diduga untuk merakit senjata api (Senpi).
IM adalah Mahasiswa Jurusan Produksi Program Vokasi Universitas Mataram. Bagaimana pengakuan pemilik kos terhadap IM sal Desa Ncera Kecamatan Belo Kabupaten Bima itu?
Menurut pengakuan Darfiah, IM merupakan penghuni baru di kos miliknya. “Dia baru satu bulan tinggal di kos,” kata warga Desa Sondosia Kecamatan Bolo ini, Minggu (14/05).
Darfiah mengatakan, sejak awal dirinya mencurigai sikap dan perilaku Imam. Selama menempati kos miliknya, pernah menegurnya lantaran sering keluar malam. Tidak saja itu, terduga sering membawa teman laki-laki yang berpenampilan layaknya seperti preman. Baca juga: Diduga Rakit Senpi, Kamar Kos Mahasiswa di Sondosia Digeledah
Katanya, setelah dua tahun kos dibangun, kejadian ini adalah yang pertamakali. Walaupun sering mengontrol lingkungan kos, apa yang dilakukan IM tidak mengetahuinya. Hal itu karena saat dikontrol suasananya biasa saja. Bahkan, tidak tahu kalau merakit Senpi. “Coba lebih awal saya tahu, pasti yang bersangkutan tidak akan diterima di kos ini,” ujarnya.
Pascakejadian itu, dipastikannya akan mengontrol lebih ketat lagi para penghuni kos. Hal itu dilakukan agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga. “Saya akan buat peraturan lebih ketat terhadap penghuni kos,” terangnya.
Kata Darfiah, penggeledahan yang dilakukan aparat Polsek Bolo saat itu tidak berhasil menangkap IM, karena sebelumnya telah kabur. Namun, sejumlah barang bukti disita. “Pihak Polsek tidak berhasil menangkap, akan tetapi sejumlah barang bukti berhasil disita,” katanya. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.