Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Pembagian Los Pasar Ama Hami Diprotes

Los pasar Amahami yang Diprotes pengundiannya.

Kota Bima, Bimakini.- Pembagian sebanyak 151 unit kios pasar baru disorot nilai oleh perwakilan pedagang pasar raya Ama Hami. Ada beberapa syarat yang janggal dan sejumlah kios pasar yang tidak dibagikan.
Perwakilan Pedagang Relokasi Ama Hami, Ramdan, kepada wartawan di kantor Pemkot Bima, Rabu (24/05) mengaku membawa dan bukti dugaan kecurangan dilakukan tim panitia pembagian los kios pasar Ama Hami. Awalnya, pembangunan Pasar Ama Hami untuk pedagang pasar raya sebelumnya yang akan direlokasi, seperti pedagang Sembako, konveksi, dan lainnya. Tahun ini siap ditempati sebanyak 151 unit pada kios pasar itu.
Katanya, awal Maret lalu sudah disosialisasikan kepada para pedagang. Saat itu tim panitia yang diketuai PLT Kepala Diskoperindag Nurnajah, SSos, dan penanggungjawab PLT Sekda itu membuka pendaftaran, termasuk apa saja syaratnya.
Saat sosialisasi disampaikan beberapa syarat, seperti KTP, KK, pasfoto, materei dan surat permohonan. Dari 498 pedagang yang terdata sebagai pedagang pasar raya sebelumnya, sudah selesai mengajukan surat pemohonan dan memenuhi syarat sesuai ketentuan panitia.
Dibeberkannya, keanehan terjadi saat verifikasi yang dilakukan panitia. Ada syarat tambahan yaitu bukti pembayaran retribusi. Saat itu sempat dipertanyakan oleh para pedagang. “Masalahnya pedagang tidak pernah menyimpan bukti pembayaran retribusi, karena langsung dibuang saat selesai membayar,” ujarnya.
Sepertinya, duga Ramdan, terjadi pengaturan oleh panitia agar orang-orang akan mendapatkan los kios sesuai keinginan pemerintah diberikan bukti retribusi dan yang lain tidak. Saat itu pun para pedagang protes, namun tidak didengar oleh panitia.
Setelah selesai verifikasi, kata dia, terbuktilah yang memiliki bukti bayar retribusi akhirnya langsung mendapatkan los kios. Padahal, awalnya saat sosialisasi katanya diundi. “Katanya diundi akhirnya tidak ada diundi dan diberikan langsung , padahal jumlah los dan pedagang lebih banyak pemohon. Kemudian ada syarat baru, ini kan namanya sama saja menipu kita,” nilai Ramdan.
Kemudian untuk los kios bagi pedagang warung makan, ujarnya, hanya 16 saja yang terisi, 7 sisanya tidak ada yang menempati atau tidak mau diberikan pada para pedagang. “Ini salahsatu juga indikasi adanya permainan, untuk siapa tujuh los kios pasar tersebut,” tanyanya.
Mengenai SK pembentukan panitia penempatan los kios pasar baru, dinilai Ramdan begitu rancu. Tidak ada tandatangan Wali Kota, cap apalagi nomor surat. “Ini kan aneh, SK Wali Kota pembentukan panitia kok tidak ada nomor surat dan tandatangan,” sorotnya.
Dia mengaku sudah mengajukan protes lagi, saat uji publik kembali panitia tidak mau mendengarkan. Kemudian sudah dilaporkan ke DPRD Kota Bima. Pedagang yang merasa dirugikan meminta hasil kerja panitia dibatalkan, karena diduga terjadi kecurangan dan dapat memimbulkan kekacauan antarpedagang. “Seharusnya ada pengundian secara terbuka agar tidak terjadi keributan nanti,” ujarnya.
PLKT Kepala Dinas Koperindag Kota Bima, Nurjanah, SSos, dikonfirmasi via telepon seluler tidak bisa memberikan klarifikasi setengah-setengah dan menyarankan menghubungi Kepala Pasar Raya Ama Hami yang mengetahui jelas dan memiliki dokumen lengkap.
Katanya, tidak ada kecurangan, semuanya dikerjakan secara profesional. Mereka yang mendapat los kios itu semuanya pedagang yang memang direlokasi sebelumnya. Tidak benar kalau pembentukan tim panitia tidak ada tandatangan Wali Kota.
“Sama Kepala pasar saja yang lengkap kebetulan rangkap Sekretaris Pansel,” ungkapya. (BK32)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Tudingan kecurangan pembagian los kios pasar Ama Hami oleh perwakilan pedagang, Ramdan, dibantah  oleh tim relokasi dan penempatan los kios pasar setempat. Pelaksana...